Fakta Sejarah, Islam adalah Agama Damai, Bukan Radikal

Pernyataan bahwa Islam agama damai, bukan radikal, sesuai dengan fakta sejarah, ditegaskan oleh Dr. Muhammad Lutfi Zuhdi, selaku Direktur Sekolah Kajian Strategis dan Global Universitas Indonesia, dalam sambutannya pada kegiatan Diseminasi Kajian Al-Qur'an dengan tema "Penguatan Moderasi Islam Berbasis Al-Qur'an" di Universitas Indonesia hari Kamis (31/10).

Menguatkan pernyataannya, Lutfi menyampaikan tiga fakta sejarah tentang bagaimana Islam didakwahkan pada zaman Nabi Muhammad, pada masa kepemimpinan sahabat Umar bin Khattab dan masuknya Islam di Sumatera.

Pertama, pada 622 M Nabi bersama para sahabat hijrah dari Mekah ke Madinah akibat penindasan orang-orang musyrik Mekah. Setelah menetap di Madinah dan berhasil membentuk pemerintahan Islam yang kuat, pada tahun 630 H terjadilah peristiwa Fathu Makkah (pembebasan kota Mekah).

Saat itu Nabi bersama 10.000 kaum muslimin datang ke Mekah. Nabi memerintahkan para sahabat membawa obor di malam hari. Sehingga terlihat banyak dan berhasil membuat kaum kafir Makah bergetar. Mereka tunduk kepada Nabi. Sejarah mencatat, tidak ada darah yang menetes pada peristiwa pembebasan itu. Islam kembali ke Mekah dengan damai. Bahkan, apa yang dilakukan oleh Nabi kepada penduduk Mekah sungguh di luar kebiasaan penguasa pada umumnya. Yang seharusnya membalas dendam karena tindak penindasan dan pengusiran, justru Nabi melakukan hal sebaliknya. Nabi bersabda dengan ungkapan yang sangat terkenal:

"اذهبوا فانتم الطلقاء"
"Pergilah, saat ini kalian bebas".

"فمن دخل دار أبي سفيان فهو آمن، ومن أغلق عليه بابه فهو آمن، ومن دخل المسجد فهو آمن..."
"Barang siapa masuk rumah Abu Sufyan (pemimpin kafir Quraisy) maka dia aman, barang siapa menutup pintu rumahnya, dia aman dan barang siapa memasuki masjid, maka dia juga aman".

"Meskipun beliau berhasil menguasai Mekah, namun beliau tidak memaksa penduduknya untuk menganut Islam dan tidak juga menganiaya. Begitulah karakter Islam," jelas Lutfi.

Kedua, pada tahun 637 Masehi, Umar bin Khattab yang ketika itu menjabat sebagai Khalifah, berkunjung ke Jerusalem, setelah ditaklukkan umat Islam. Uskup Sophronius, pemimpin Gereja Makam Kudus (Church of the Holy Sepulchre) menyambut Khalifah Umar dengan baik. Uskup mengajak Sayyidina Umar berkeliling Gereja Makam Kudus. Ketika waktu salat tiba, Uskup Sophronius menawarkan kepada Sayyidina Umar untuk menunaikan salat di dalam Gereja yang disakralkan oleh umat Kristiani itu. Tapi, beliau menolak dengan baik.

Lutfi menjelaskan, penolakan Sayyidina Umar untuk menunaikan salat dalam Gereja bukan terkait hukum boleh atau tidaknya orang Islam menjalankan salat dalam tempat ibadah agama lain. Namun ada alasan lain yang lebih mendasar. Umar berkata, “Jika saya mendirikan salat dalam gereja ini, saya khawatir orang-orang Islam nantinya akan menduduki gereja ini dan menjadikannya sebagai masjid," demikian alasan Umar. "Betapa damai dan kasihnya ajaran agama Islam jika dipahami dengan benar". Ungkap Lutfi.

Contoh ketiga, pada sekitar tahun 1270-an, Marcopolo singgah di Pulau Sumatera yang dia sebut dengan 'small of Java'. Pada masa itu hukum rimba masih berlaku. Namun, Marcopolo mendapati di pesisir Sumatera banyak masyarakat yang telah memeluk agama Islam. Yang mengislamkan mereka adalah saracen atau pedagang.

Lutfi bertanya, "Kira-kira pedagang yang bagaimana yang bisa mengislamkan masyarakat yang masih memberlakukan hukum rimba? Apakah pedagang yang suka mengkafir-kafirkan orang lain? Yang gampang marah? Atau pedagang yang santun?" Tanyanya kepada peserta.

"Tentu saja, pedaganng yang santun," Lutfi menjawab sendiri pertanyaannya. Dan menurutnya, ini menjadi bukti, bahwa ajaran Islam sesungguhnya adalah kasih sayang. Kesantunan. Bukan radikal.

Oleh sebab itu, menurut Lutfi, kegiatan Diseminasi seperti ini menjadi sangat penting, untuk bersama-sama mengakaji kembali sisi-sisi wasathiyah dalam agama Islam. Agar umat Islam tetap berada di tengah dalam menjalankan ajaran agamanya.

Selain dulu, Lutfi juga menagaskan, bila ada stigmatisasi bahwa Islam adalah agama radikal, itu sungguh keliru. Radilisme tidak memiliki agama. Sebagaimana terorisme juga tidak punya agama. Radikalisme bisa terjadi pada semua agama. Bahkan, pada diri manusia yang tak beragama. [bp]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved