Jakarta (07/05/2018) - Menyikapi video viral tulisan Al-Qur'an yang dibuat nota lembaran alamat pengiriman oleh ELTEHA Kota Blitar, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an (LPMQ) melakukan koordinasi dengan Kankemenag Kota Blitar, Kepolisian Kota Blitar dan klarifikasi ke kantor ELTEHA Blitar. Koordinasi ini penting untuk memastikan penanganan yang cepat dan tepat serta mengantisipasi tidak terulangnya kejadian yang sama, termasuk memastikan lembaran-lembaran selain yang sudah digunakan oleh ELTEHA. Hal ini sesuai dengan isi edaran Lajnah kepada seluruh penerbit, percetakan, dan distributor Al-Qur`an yang intinya, antara lain, agar sisa bahan cetakan Al-Qur`an yang tidak digunakan lagi segera dimusnahkan dengan cara-cara yang sesuai untuk menjaga kemuliaan dan kesucian Al-Qur'an.
Lajnah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap lembaran mushaf Al-Qur`an, baik berupa lembaran mushaf Al-Qur`an maupun lembaran cetak print out yang berisikan surah tertentu. Jika ada sisa lembaran yang tidak digunakan, sebaiknya diletakkan secara terpisah dengan lembaran kertas yang lain, atau dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh orang lain. (ANQ)