Kepala LPMQ: Kampanyekan Nilai-nilai Moderasi Beragama dengan Lebih Kreatif

Kepala LPMQ: Kampanyekan Nilai-nilai Moderasi Beragama dengan Lebih Kreatif

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), Abdul Aziz Sidqi, menghimbau seluruh pegawai LPMQ terlibat aktif mengampanyekan nilai-nilai moderasi beragama (MB) dengan cara-cara yang lebih kreatif. Kampanye kreatif nilai-nilai MB bisa dilakukan dengan memanfaatkan kanal-kanal media sosial kekinian untuk menjangkau kalangan luas, khususnya Generasi Z (Gen Z).

Himbauan tersebut disampaikan Aziz dalam sambutannya di sidang terakhir Kajian dan Penyusunan Bahan Bacaan Tafsir untuk Penguatan Moderasi Beragama, Selasa (29/08) di Jakarta Timur. Menurut Aziz, selain memperhatikan media publikasi, yang tidak kalah penting adalah memperhatikan persoalan substansi informasi.

"Harus ada gerakan yang secara masif mempopulerkan nilai-nilai moderasi beragama melalui medsos. Saya berharap pegawai LPMQ turut terlibat. Paling tidak setiap hari bisa memposting di medsos masing-masing atau paling tidak setiap postingan diberi hastag moderasi beragama," katanya.

"Untuk konten informasinya bisa disarikan dari buku-buku hasil kajian moderasi beragama yang telah disusun oleh Kemenag. Salah satunya buku Tanya Jawab Seputar Moderasi Beragama yang sedang kita susun  saat ini," tambah Aziz.

Kepada tim penulis buku tanya jawab moderasi, Aziz berpesan agar substansi tulisannya merujuk pada buku-buku yang telah diterbitkan Kemenag sebelumnya.  Kementerian Agama dalam hal ini sudah menerbitkan buku Moderasi Beragama dan Peta Jalan Moderasi Beragama. Adapun  LPMQ, secara khusus telah menerbitkan tiga produk buku MB, antara lain: Tafsir Tematik Moderasi Islam (2017), Dalil-dalil Moderasi Beragama (2021), dan Buku Tafsir Tematik Moderasi Beragama (2022).

"Dalam penyusunannya harus melihat secara utuh produk-produk buku moderasi beragama yang telah diterbitkan Kemenag. Pertanyaan dan isi harus selaras dengan produk yang sudah ada. Jangan sampai bertentangan," pesannya berulang.

Aziz juga menginformasikan, dalam pembahasan Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024-2029 term moderasi beragama tidak lagi dicantumkan. Pengarusutamaan moderasi beragama sudah dianggap selesai tahun 2024. Meski demikian, Aziz berpendapat, moderasi beragama harus terus disuarakan dan tidak boleh berhenti, karena nilai-nilainya sangat penting dalam kehidupan beragama dan berbangsa.

"Esensi moderasi beragama sangat penting untuk kehidupan beragama dan berbangsa. Karena itu, harus terus disuarakan dan tidak boleh berhenti," tegasnya.

Sementara itu, terkait teknis penyusunan buku Tanya Jawab Seputar Moderasi Beragama, Prof. Darwis Hude, selaku narasumber mengusulkan, agar jawaban pertanyaan dibagi menjadi dua bagian; jawaban singkat dan uraian jawaban. Jawaban singkat diperuntukan bagi pembaca yang ingin memperoleh jawaban yang benar dan tepat. Adapun uraian jawaban diperuntukkan bagi pembaca yang memerlukan keterangan dan data lebih terinci. [bp]

Editor: Mustopa

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved