LPMQ Susun Buku Tanya Jawab Seputar Pentashihan dan Mushaf Standar Indonesia

Salah satu tugas dan fungsi Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI adalah melakukan pembinaan kepada penerbit, percetakan dan masyarakat terkait Al-Qur'an. Di antara bentuk pembinaan dan juga sebagai layanan yang diberikan LPMQ adalah penyediaan bahan bacaan atau buku pembinaan yang disebut sebagai buku tanya jawab seputar pentashihan mushaf Al-Qur’an.

Kepala LPMQ, Muchlis M Hanafi, mengatakan bahwa LPMQ sudah lama tidak memiliki buku ini, sedangkan dinamika seputar mushaf semakin berkembang. “Terakhir LPMQ punya buku tanya-jawab seputar Mushaf Standar Indonesia (MSI) adalah tahun 1983. Sementara sekarang ini, tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Masyarakat sekarang sangat kritis, ingin mempertanyakan segalanya, era keterbukaan publik, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, semuanya menghilangkan sekat-sekat sehingga mushaf-mushaf yang beredar di Indonesia semakin beragam,” kata Muchlis dalam diskusi penyususnan buku tanya-jawab seputar pentashihan di Jakarta (11/2).

Muchlis menambahkan, di tengah banyaknya pilihan mushaf di tengah masyarakat, serta konteks yang sudah jauh berubah dari tahun 1983, LPMQ ingin menjelaskan posisi MSI. “Ada sejumlah perkembangan di pihak MSI sendiri, dan ada juga perkembangan yang terjadi di masyarakat terkait semakin beragamnya mushaf. Jadi, semakin kompleks persoalannya. MSI juga terus kita kaji dan kembangkan. Setelah mengkaji rasm MSI, secara bertahap LPMQ akan masuk pada kajian dan penyempurnaan MSI dari segi dabt, syakl dan waqf-ibtida’nya,” tutur Muchlis.

Kepala LPMQ melanjutkan, buku tanya jawab seputar pentashihan mushaf Al-Qur’an nantinya terdiri dari dua bagian; pertama terkait regulasi, kedua substansi mengenai hal-hal yang sering menjadi pertanyaan masyarakat. “Dengan menyediakan soal-jawab mengenai prosedur penerbitan mushaf, masyarakat tahu bahwa pemerintah hadir dalam rangka menertibkan kitab suci umat islam. Termasuk juga mengenai persoalan hukum. Karena dengan beralih ke mushaf digital, tidak sedikit masyarakat yang ragu ketika membawa gadget ke dalam kamar mandi, misalnya. Bisa memuat persoalan-persoalan fikih seperti itu,” lanjut Kepala Lajnah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pentashihan LPMQ, Deni Hudaeny, menjelaskan output dari penyusunan buku-tanya jawab ini nantinya akan menjadi buku cetak dan digital. “Jika buku ini sudah tersusun, kami juga akan menyediakan dalam bentuk softcopy serta mengintegrasikannya ke dalam Website LPMQ dan layanan Tashih Online. Supaya siapa pun nanti yang bertanya terkait pentashihan, mereka dengan mudah akan menemukan jawabannya di situ,” jelas Deni.

Deni melanjutkan, kegiatan diskusi penyusunan buku ini akan diselenggarakan sebanyak empat kali. Ia berharap bulan Juni semua bahan sudah terkumpul dan matang sehingga siap disusun menjadi buku, dan pada September atau Oktober dapat diterbitkan dan didistriibusikan kepada masyarakat. (MZA)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved