LPMQ Terapkan Format Baru pada Surat Tanda Tashih dan Izin Edar

 

Tanda Tashih dan Izin Edar yang terdapat pada bagian depan atau belakang setiap mushaf Al-Qur’an yang terbit dan diedarkan di Indonesia mulai tahun 2019 ini akan mengalami perubahan format. Perubahan tersebut adalah penambahan "QR code" pada bagian bawah Tanda Tashih atau Izin Edar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pentashihan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Deni Hudaeny pada acara pembukaan Sidang Reguler Pentashihan Mushaf Al-Qur’an pertama tahun 2019 di Bekasi.

“Mulai tahun 2019, ada perubahan format pada Tanda Tashih dan Izin Edar, yaitu adanya QR code pada bagian bawah Tanda Tashih dan Izin Edar. Jika sebelumnya pada bagian bawah Tanda Tashih dan Izin Edar adalah alamat website layanan Tashih Online (http://tashih.kemenag.go.id/), mulai sekarang kita ganti dengan QR code,” kata Kepala Bidang Pentashihan LPMQ.

Kabid Pentashihan menambahkan, QR code tersebut jika dipindai menggunakan smartphone akan menampilkan tautan informasi seputar mushaf tersebut, meliputi nama mushaf, penerbit, nomor Tanda Tashih, cover mushaf dan deskripsi mushaf. Ia berharap dengan adanya identitas elektronik berupa QR code pada Tanda Tashih dan Izin Edar dapat menambah rasa percaya masyarakat bahwa mushaf yang mereka beli dan baca, sebelum dicetak dan disebarluaskan telah melalui proses pentashihan terlebih dahulu di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Kabid juga berharap QR code ini dapat memudahkan LPMQ dalam hal melakukan pengawasan peredaran mushaf Al-Qur’an di masyarakat.

“Jika dipindai di hp, QR code akan memunculkan tautan database informasi mushaf tersebut di aplikasi layanan tashih online. Seluruh informasi yang terekam mulai dari awal penerbit mengajukan permohonan hingga penerbitan Tanda Tashih dapat terlihat di sini. Ini akan menjadi bekal LPMQ di tahun-tahun depan dalam mengawasi peredaran mushaf Al-Qur’an di masyarakat. Tanda Tashih sekarang dapat diunduh di website layanan Tashih Online sehingga penerbit yang bersangkutan tidak perlu datang ke kantor LPMQ hanya untuk mengambil Tanda Tashih atau Izin Edar mushaf Al-Qur’an,” kata Kabid Pentashihan. (MZA)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved