Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama selalu berupaya meningkatkan kualitas layanan pentashihan mushaf Al-Qur’an yang merupakan wujud perhatian pemerintah untuk menjamin kesucian teks ayat Al-Qur'an dari berbagai kesalahan. Pada awal tahun 2019 ini, bentuk peningkatan layanan tersebut adalah pembaruan aplikasi Layanan Tashih Online dan penerbitan alamat surat elektronik (email) pentashihan mushaf Al-Qur’an.
Kepala Bidang pentashihan LPMQ, H. Deni Hudaeny, mengatakan bahwa salah satu bentuk peningkatan layanan pentashihan mushaf Al-Qur’an adalah dengan menyediakan sarana termudah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut.
“Sekarang kita telah menyediakan email untuk sarana penyampaian informasi, koordinasi kedinasan dan peningkatan kualitas layanan publik terkait pentashihan mushaf Al-Qur’an. Kita berharap email ini dapat mempermudah arus informasi antara LPMQ dengan masyarakat dan penerbit Al-Qur’an di Indonesia,” kata Deni di kantor LPMQ, Jakarta (25/1).
“Alamat surat elektronik tersebut adalah
Berkenaan dengan aplikasi Layanan Tashih Online, Deni mengatakan bahwa pembaruan sistem berupa perubahan tampilan halaman yang lebih fresh, pembaruan halaman akun penerbit dan pengajuan permohonan tanda tashih. Pembaruan akan selalu dilakukan untuk memenuhi tuntutan peningkatan kualitas layanan.
“Supaya lebih mudah dalam mengajukan permohonan tanda tashih, kita telah menyediakan panduan dan contoh surat terkait permohonan tanda tashih yang dapat diunduh di halaman beranda http://tashih.kemenag.go.id.” Pungkas Deni. (MZA)