Majmu Syarif dan Surah Yasin Perlu Ditashih

Bogor(14/9/16) - "Lajnah semestinya juga mentashih Majmu Syarif dan Surah Yasin yang banyak beredar di masyarakat. Karena pada dua jenis terbitan tersebut banyak terdapat kesalahan." Demikian disampaikan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran, Dr. H. Muchlis M. Hanafi, MA pada acara Sidang Reguler Pentashihan yang diselenggarakan di Rukun Senior Living, Sentul, 14 – 16 September 2016.

Pengalaman menjumpai kesalahan dalam Majmu dan Surah Yasin ini dialami sendiri Kepala Lajnah saat berkunjung di salah satu pesantren di Kota Bekasi. Pengalaman serupa juga banyak dialami pentashih, khususnya ketika melakukan pengawasan peredaran mushaf ke sejumlah toko di wilayah di Indonesia. Karena itulah, pada acara ini Kepala Lajnah menekankan agar sosialiasi tashih online, khususnya di bagian portal pengaduan masyarakat, lebih dioptimalkan, sehingga portal tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat dalam mengadukan hal-hal yang berkaitan dengan kesalahan Al-Qur’an, baik secara teknis maupun kontennya.

Pada acara sidang reguler ketujuh ini, pentashih membawa naskah dari sejumlah penerbit, diantaranya adalah 1. UD. Halim Surabaya, Mushaf Terjemah dan Tajwid Warna; 2. Qomari Prima Publisher, Al-Qur’an Terjemah Perkata; 3. Doa Walisongo Bandung CV, Mushaf Tajwid Warna dan Terjemah; 4. Pustaka Hanan, Surakarta, Al-Qur’an Terjemah Perkata dilengkapi Tajwid Warna; 5. Al-Huda Pelita Insan Indonesia, Depok, Mushaf Tajwid Warna dan Terjemahnya; 6. CV Sumbercitra Lestari, Jakarta, Baca Tulis Quran (BTQ) metode follow the line; 7. Maktabah Al-Fatih Jakarta, Mushaf Tajwid Warna dan Transliterasi; 8. Maktabah Al-Fatih Jakarta, Mushaf Terjemah, tajwid warna dan Transliterasi; 9. Maktabah Al-Fatih Jakarta, Mushaf Terjemah, Waqaf Ibtida, Tajwid Warna dan Transliterasi; 10. Maktabah Al-Fatih Jakarta, Mushaf Tajwid Warna11. Wahyu Media Jakarta, Mushaf Al-Qur’an 30 juz; 12. Al-Hira Bandung, Mushaf terjemah Perkata dan Tajwid Warna; 13. Fajar Mulia Surabaya, Mushaf Tajwid Warna; 14. Fajar Mulia, Mushaf Terjemah Khat Bombay; dan 15. UPQ, Bogor, Mushaf Al-Qur’an 30 juz.

Selain dihadiri oleh narasumber dari sejumlah lembaga dan perguruan tinggi, acara sidang reguler kali ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof. H. Abdur Rahman Masud, Ph.D. Pada kesempatan ini Kepala Badan menekankan agar kualitas pentashihan terus diperhatikan sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, khususnya dalam menyajikan mushaf yang bebas dari kesalahan. Must

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved