*Produk LPMQ #1*
Jakarta (Balitbang Diklat)---Sebagai umat Islam Indonesia, kita patut berbangga dengan ijtihad ulama Al-Qur’an Indonesia yang telah merumuskan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia (MSI) sejak tahun 1974. MSI merupakan hasil kajian dan ijtihad ulama selama kurang lebih 10 tahun untuk menciptakan Mushaf Al-Qur’an yang sesuai dengan kebutuhan umat Islam Indonesia.
Menurut keterangan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Abdul Aziz Sidqi, MSI secara ilmiah telah diakui oleh ulama Al-Qur’an dari berbagai belahan dunia, termasuk dari Mesir, Arab Saudi, Maroko, dan Pakistan.
Aziz menegaskan, "Kesahihan MSI telah diuji dan diakui para ulama Al-Qur'an dunia, menjadikannya Mushaf Al-Qur’an yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujarnya di Jakarta, Minggu (24/3/2024).
Beberapa karakteristik khas dari MSI, yaitu:
- Aspek Qiraat: MSI mengikuti riwayat Abu ‘Amr Hafs bin Sulaiman bin Al-Mughiroh Al-Asadi Al-Kufi, dengan sumber dari empat sahabat Nabi Muhammad SAW.
- Aspek Rasm: Mengacu pada penulisan mushaf para ulama yang diutus khalifah Utsman bin ‘Affan.
- Aspek Harakat: Menggunakan ketentuan harakat yang digagas oleh ulama dhabt, dengan sedikit perbedaan dan keputusan dari LPMQ.
- Penghitungan Jumlah Ayat: Mengikuti metode penghitungan yang dipercayakan oleh ulama Kufah.
- Aspek Waqaf dan Simbolnya: Merujuk pada kitab 'Ilal al-Wuquf karya Imam Abu Abdillah Muhammad bin Thoifur as-Sajawandi.
- Pembagian Juz, Hizb, dan Rubu’: Merujuk pada beberapa kitab tertentu, dengan tambahan kesepakatan para ulama Al-Qur'an mengenai penjelasan tujuh manzil.
- Aspek Makki dan Madani: Ditentukan berdasarkan hasil kajian oleh ulama Al-Qur’an Indonesia.
Aziz juga menambahkan, Ayat-ayat sajdah dan tempatnya diambil dari kitab-kitab hadis dan fikih, tanpa dijelaskan perbedaannya dalam catatan pinggir mushaf, “ keberadaan MSI ini semakin memperkuat kecintaan dan pemahaman umat Islam Indonesia terhadap Mushaf Al-Qur’an. Hal ini juga menggambarkan komitmen ulama Al-Qur'an dan pemerintah Indonesia dalam mengawal kesahihan Mushaf Al-Qur’an yang beredar di masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Tetap terhubung dengan kami untuk informasi lebih lanjut mengenai berbagai produk dan layanan LPMQ lainnya.