Menteri Agama, Penyempurnaan Terjemahan Al-Qur'an Bukan Soal Salah-Menyalahkan

Menteri Agama, H. Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan Terjemahan Al-Qur'an Kementerian Agama edisi Penyempurnaan. Dalam sambutannya, Lukman mengingatkan bahwa kegiatan penyempurnaan terjemahan Al-Qur'an jangan dimaknai bahwa terjemahan yang sebelumnya itu salah, lalu kita perbaiki.

"Edisi Penyempurnaan harus dimaknai sebagai sebuah proses. Proses yang never ending. Proses yang akan terus berjalan, seiring dengan berkembangnya pemahaman, situasi dan kondisi yang menyertai zamannya." Jelasnya.

Lukman menegaskan, setiap zaman memiliki konteksnya masing-masing. Boleh jadi yang kita sempurnakan saat ini adalah sudah benar pada zamannya, dahulu. Dan sekarang kita melakukan penyempurnaan karena di zaman kita sekarang ada yang perlu dikontekstualisasikan. Dengan demikian, penyempurnaan terjemahan Al-Qur'an bukanlah perkara salah-menyalahkan.

Sejalan dengan itu, Menag mengingatkan agar kita yang hidup di zaman ini juga bisa menerima bila suatu saat nanti hasil kerja terbaik kita saat ini akan disempurnakan oleh generasi berikutnya.

"Kita harus berbesar hati, bila suatu saat nanti karya kita direvisi oleh generasi mendatang. Kita adalah manusia yang terbatas. Tentu ada banyak kekurangan.
Situasi dan kondisi akan berubah. Bahasa itu sendiri juga berubah dan terus berkembang." [bp].

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved