Jakarta (12/01/2017) - Dr. Muchlis M. Hanafi, MA. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, menyampaikan beberapa program unggulan LPMQ di tahun 2017, di antaranya penguatan tim IT. “di tahun 2017 ini tim IT harus sudah berjalan. Tim tersebut adalah program unggulan di tahun ini” tuturnya. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan pembinaan pegawai LPMQ, Kamis (12/01) pagi hari di aula ruang pamer Museum Istiqlal Jakarta.
Gagasan tersebut muncul dari sebuah kenyataan bahwa saat ini siapapun tidak bisa menolak kehadiran teknologi. Termasuk lembaga birokrasi. Tidak ikut berarti tertinggal. Mengawali gagasannya tersebut Muchlis menyebutkan sebuah hasil peneletian seorang futurolog (tanpa menyebut nama) pada tahun 1973. Hasil penelitian tersebut memperediksikan bahwa Masyarakat pasca industri akan bergantung pada dua hal; 1. Ilmu pengetahun, 2. Informasi (teknologi). Prediksi itu telah terbukti benar saat ini. Sebab itu, menurutnya, “LPMQ harus memaksimalkan manfaat teknologi dan informasi”. Jelas Muchlis.
Untuk menunjang kinereja tim IT LPMQ, Muchlis telah menyiapkan sebuah ruangan khusus. Tim ini akan diisi oleh pegawai-pegawai yang memiliki kompentensi di bidang IT. Saat ini telah ditunjuk 6 orang pegawai yang diketuai oleh Zarkasyi Afif, MA. Tugas tim ini adalah menangani dan mengembangakan produk-produk LPMQ yang berbasis IT, seperti: Al-Qur’an Android, Tashih online, Jurnal Suhuf online, Web Site LPMQ dan sebagainya. Muchlis juga menginginkan, melalui pengembangan IT, keberadaan LPMQ dengan berbagai macam produknya yang berbasis Al-Qur’an bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dalam skala yang lebih luas. Dengan demikian keberadaan LPMQ akan semakin bermanfaat, semakin kuat dan berkembang.
“Di sini (LPMQ) adalah gudang informasi terkait ilmu Al-Qur’an. Kita harus memanfaatkan teknologi untuk memasyarakatkan hasil-hasil kajian kita. Agar bisa dimanfaatkan masyarakat luas. Dan agar semua tahu apa yang kita lakukan”. Ucap bapak dengan 4 orang anak ini. Selain itu, pengembangan IT tersebut juga selaras dengan dua tugas khusus dari Menteri Agama yang pengerjaannya diserahkan sepenuhnya kepada LPMQ. Pertama, Penyelenggaraan Kajian Fiqih Media Sosial (terkait maraknya berita-berita hoax). 2. Kajian dan Penyususnan Tafsir dan Fikih berbasis Indonesia Kekinian. bp