Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al-Qur’an telah dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 25-27 September 2018 di Hotel The Sahira Bogor oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
Mukernas yang dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI ini mengambil tema “Washatiyyah Islam untuk Kehidupan Beragama yang Lebih Moderat, Damai dan Toleran” dan diikuti oleh 110 peserta yang terdiri dari para ulama, akademisi, pakar bahasa Indonesia dan peneliti Al-Qur’an dari dalam negeri dan luar negeri menghasilkan tujuh butir rekomendasi :
Pertama, Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama memberikan perhatian yang sangat besar terkait pelayanan kitab suci, bukan hanya dengan berupaya keras menjamin kesahihan teksnya, tetapi juga kesahihan maknanya.
Kedua, di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk perlu mengarusutamakan wasathiyyah sebagai metode keberagamaan sehingga menjadi acuan berfikir, bersikap dan bertindak umat Islam dalam upaya mewujudkan kehidupan beragama yang lebih moderat, damai dan toleran.
Ketiga, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an perlu menindaklanjuti hasil Kajian dan Pengembangan Rasm Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia dan menetapkannya sebagai dasar penyempurnaan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Usaha ini harus dibarengi dengan penyempurnaan Naskah Akademik terkait rasm usmani dalam Mushaf Al-Qur’an Standar.
Keempat, Kajian dan Pengembangan Mushaf Al-Qur’an Standar yang telah dilakukan seyogyanya tidak berhenti pada aspek rasm saja, namun perlu dikembangkan pada aspek dabt, waqf dan ibtida’ dalam rangka penguatan landasan ilmiah Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia.
Kelima, pemerintah Indonesia perlu menghidupkan dan mengembangkan disiplin ilmu tersebut di berbagai lembaga pendidikan, serta mensosialisasikan- nya kepada masyarakat luas.
Keenam, kajian revisi dan pengembangan terjemahan Al-Qur’an Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bekerjasama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI merupakan langkah dan upaya dalam menghadirkan terjemahan Al-Qur’an yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Ketujuh, menghimbau kepada masyarakat luas agar dalam memahami Al-Qur’an tidak hanya berpegang pada terjemahan Al-Qur’an mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh setiap terjemahan.
Peserta Mukernas menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama, terutama Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an Badan Litbang dan Diklat, atas inisiatif penyelenggaraan Mukernas yang membicarakan banyak aspek penting terkait teks Al-Qur`an dan terjemahannya.