Bogor, 22/2/17 - “Ukuran kebijakan program kementerian adalah seberapa besar program tersebut bermanfaat bagi masyarakat. LPMQ dengan program pentashihan mushaf Al-Quran yang dilakukan memiliki manfaat yang sangat jelas dan langsung pada masyarakat.” Demikian salah satu butir pembukaan Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdi, M.Pd dalam pembukaan acara Sidang Reguler Pentashihan II yang diselenggarakan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Acara ini diselenggarakan selama tiga hari, 22 – 24 Pebruari di Arch Hotel, Bogor. Sekretaris Badan Litbang menambahkan, bahkan penurunan tingkat kesalahan mushaf Al-Qur’an dijadikan sebagai salah satu IKU (Indikator Kinerja Utama) Menteri Agama. Hal demikian menandakan bahwa peran LPMQ menjadi sangat penting bagi masyarakat.
Pada Sidang Reguler Pentashihan kedua ini, naskah yang dibawa penyelenggra cukup beragam, diantaranya adalah 1. Iqra Global Jogjakarta, Mushaf Al-Quran 30 Juz; 2. Iqra Global Jogjakarta, Mushaf Tajwid warna dan Terjemah; 3. Iqra Global Jogjakarta, Juz ‘Amma Tajwid Warna, Terjemah dan Transliterasi; 4. Ummul Qura, Solo, Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah; 5. AL-Fatih Berkah Cipta Tangerang, Al-Qur’an Terjemah Perkata; 6. Sinergi Prima Surakarta, Mushaf Al-Quran dan Terjemah; 7. Kharisma Cirebon, Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah; 8. Pustaka Jaya Ilmu Jakarta, Mushaf Al-Qur’an 30 Juz; 9. Pustaka Jaya Ilmu, Jakarta, Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah; 10. Cahaya Putri Tangerang, Mushaf Tajwid Warna dan Terjemah; 11. Beras Al-Fath, Bekasi, Mushaf Tajwid Warna dan Terjemah; 12. Jumanatul Ali Garut, Mushaf Al-Qur’an 30 Juz; 13. LPMQ, Tafsir Ilmi, dan 14; Karya Agung Surabaya, Mushaf Al-Quran Terjemah.
Hadir pada acara ini sejumlah Narasumber dan Tim Pakar dari berbagai lembaga dan perguruan tinggi, diantaranya adalah, Kepala LPMQ, Dr. H. Muchlis M. Hanafi, MA, Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, Dr. KH. Ahmad Fatoni, H. Abdul Aziz Shidqi, Drs. H. E. Badri Yunardi, M.Pd, Drs. H. Mazmur Syaroni, Drs. H. Syatibi Alhaqiri, MA, Dr. H. Bunyamin Yusuf, MA, dan Dr. Hj. Romlah Widayati. Must