Qur’an Kemenag adalah aplikasi mushaf Al-Qur’an digital yang dikembangkan oleh Kementerian Agama c.q. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat. Aplikasi ini disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan mushaf Al-Qur’an dalam format digital. Aplikasi ini menyajikan teks Al-Qur’an lengkap 30 juz, dilengkapi dengan terjemahan dan beberapa produk-produk LPMQ.
Berikut penjelasan singkat tentang produk tersebut. Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia adalah Mushaf Al-Qur’an yang dibakukan cara penulisan teks, harakat, tanda baca, dan tanda waqafnya sesuai dengan hasil yang dicapai Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Al-Qur’an yang berlangsung sebanyak 9 kali dari tahun 1974 s.d. 1983, dan dijadikan pedoman bagi mushaf Al-Qur’an yang dicetak dan diterbitkan di Indonesia. Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 25 Taun 1984, Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia meliputi tiga bentuk: (1) Mushaf Al-Qur’an Standar Usmani (penulisan teksnya menggunakan Rasm Usmani), (2) Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriyah (penulisan teksnya menggunakan Rasm Imlai), dan (3) Mushaf Al-Qur’an Braille (ditulis dengan huruf Braille Arab yang diperuntukkan bagi tunanetra).
Font LPMQ Misbah merupakan font Arab yang dikembangkan sesuai dengan Unicode Arabic Script yang mengandung huruf-huruf standar dan diakritik yang lazim dalam abjad dan numeralia Arab. Font ini dibuat dan didedikasikan khusus untuk penulisan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia sehingga di dalamnya terdapat penyesuaian dan penambahan karakter khas yang hanya ada dalam Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Sumber dan bentuk karakter huruf dan angka arab dalam font LPMQ Misbah berasal dari tulisan tangan kaligrafer H. Isep Misbah yang dikembangkan oleh Tim IT LPMQ.
Terjemahan Al-Qur’an disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kementerian Agama. Terjemahan Al-Qur’an ini diterbitkan pertama kali pada tahun 1965 oleh Lembaga Penyelenggara Penterjemah Kitab Suci Al-Qur’an Departemen (sekarang: Kementerian) Agama. Pada masa itu yang menjabat sebagai Menteri Agama adalah K.H. Saefuddin Zuhri. Perbaikan dan penyempurnaan terhadap terjemahan Al-Qur’an ini pernah beberapa kali dilakukan. Pada tahun 1989 dilakukan penyempurnaan redaksional yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan bahasa. Namun demikian, aspek substansial hampir tidak mendapat perbaikan ketika itu. Perbaikan dan penyempurnaan yang sifatnya menyeluruh sehingga memakan waktu yang cukup lama dilakukan sejak tahun 1998 hingga 2002. Selama periode itu, terjadi empat kali pergantian kepemimpinan ketua Lajnah mulai dari Drs. H. A. Hafizh Dasuki, MA, Drs. H. Muh. Kailani ER., Drs. H. Abdullah Sukarta, hingga Drs. H. Fadhal AR. Bafadal, M.Sc. Adapun yang menjadi aspek perbaikan dan penyempurnaan adalah aspek bahasa yang perlu disesuai dengan kondisi kekinian, konsistensi pilihan kata atau kalimat, substansi yang berkenaan dengan makna dan kandungan ayat, dan transliterasi. Pada 2016, di bawah kepemimpinan Dr. H. Muchlis M. Hanafi, dimulai lagi kegiatan penyempurnaan dan perbaikan terhadap Al-Qur’an dan Terjemahannya ini. Aspek yang menjadi fokus revisi hampir sama dengan perbaikan yang dilakukan sebelumnya, yaitu aspek bahasa, konsistensi pilihan kata, dan substansi.
Tafsir Tahlili yang terdapat dalam aplikasi ini bersumber dari Al-Qur’an dan Tafsirnya yang diterbitkan Kementerian Agama. Buku tafsir ini disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kementerian Agama (dulu Departemen Agama). Pertama kali, tafsir ini disusun pada tahun 1972 oleh tim yang disebut dengan Dewan Penyelenggara Pentafsir Al-Qur’an yang diketuai oleh Prof. R. H. A. Soenarjo, S.H. Pada tahun 1973, ketua tim dipercayakan kepada Prof. Dr. Bustami A. Gani yang lalu digantikan Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML pada tahun 1980. Secara bertahap, tafsir ini diterbitkan pertama kali pada tahun 1975 berupa jilid 1 yang berisi juz 1-3. Jilid-jilid selanjutnya menyusul diterbitkan pada tahun-tahun berikutnya hingga genap 30 juz. Pada tahun 1990 pernah dilakukan perbaikan cukup luas pada tafsir ini, tetapi hanya menyangkut aspek kebahasaan. Penyempurnaan secara menyeluruh baru dilakukan pada tahun 2003. Penyempurnaan ini meliputi penyesuaian bahasa, substansi—berkenaan dengan makna dan kandungan ayat, melengkapi hadis dengan rawi dan sanad, penambahan munasabah antarsurah dan asbabun nuzul, serta pengkajian ayat-ayat kauniyah bersama tim pakar dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Penyempurnaan ini dilakukan oleh tim yang juga dibentuk Kementerian Agama dan diketuai oleh Dr. H. Ahsin Sakho Muhammad, MA. Adapun tim dari LIPI diketuai oleh Dr. H. Hery Harjono. Saat ini, dalam edisi cetaknya, Al-Qur’an dan Tafsirnya Kementerian Agama terdiri dari 10 jilid yang masing-masing berisi 3 juz serta satu jilid khusus Mukadimah yang berisi pengantar dan kajian ulumul Qur’an.
Tafsir Ringkas Al-Qur’an Al-Karim adalah sebuah buku hasil kajian tafsir yang disusun secara ringkas, singkat, dan padat. Tafsir ini hadir dalam upaya untuk lebih memudahkan umat Islam Indonesia untuk memahami makna dan kandungan Al-Qur’an. Al-Qur’an dan Terjemahnya dipandang terlalu singkat sehingga dalam beberapa hal belum bisa memberi pengertian yang utuh terhadap suatu ayat, sementara Al-Qur’an dan Tafsirnya dinilai terlalu tebal dan panjang sehingga tidak simpel dan praktis. Tafsir ini disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kementerian Agama bekerjasama dengan Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) Jakarta diketuai oleh Dr. H. Muchlis M. Hanafi, MA. Pengkajian tafsir ini dilakukan pada tahun 2012 hingga tahun 2016.
Pada pengembangan Quran Kemenag selanjutnya akan dimasukkan produk-produk LPMQ lainnya secara bertahap, mengingat banyaknya hasil kajian LPMQ yang dibutuhkan masyarakat. Beberapa hasil kajian yang menarik diantaranya adalah tafsir ilmi yang membincang tentang ayat-ayat kauniyah dan tafsir tematik yang menawarkan pembahasan tema-tema pokok tentang agama, budaya, sosial dan ekonomi secara mendalam. Semoga Aplikasi Quran Kemenag ini bermanfaat bagi umat.
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.quran.kemenag