Bogor, 5/03/2019. Awal tahun 2019, redaksi Jurnal menerima sejumlah artikel yang ditulis oleh berbagai kalangan, seperti peneliti, dosen dan mahasiswa. Sidang pembahasan artikel ini dibuka Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Dr. H. Muchlis M. Hanafi. Tema yang dikirim pada redaksi berkutat pada tema tentang quranic studies karena memang fokus jurnal ini pada kajian Al-Qur’an dan kebudayaan. Diantara tema yang diangkat adalah ‘Nilai-nilai toleransi dalam tafsir al-Fayad ar-Rahman, Resepsi ayat Al-Qur’an sebagai Tolak Bala (Studi Living Qur’an: Masyarakat Muslim Bugis di Kota Kendari), Krtik Formalisme Beragama di Era Disruption Perspektif Al-Qur’an Teori Saeed (Kontekstualisasi Surah Al-Baqorah: 177), Konsep Preferensi dalam Al-Qur’an: Studi Analisis Kata Khair pada Ayat Al-Qur’an, dan sejumlah artikel lainnya. Kegiatan ini diselenggarakan pada 4-5 Maret di The Mirah Hotel.
Sejumlah reviewer dari bebagai perguruan tinggi Islam di Indonesia dihadirkan pada acara ini, diantaranya adalah Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA, Prof. Dr. Rosikhon Anwar, MA, Dr. Yusuf Rahman, Dr. Ali Akbar, M.Hum, Ahmad Rafiq, Ph.D, Dr. Jajang Abdurahman, MA, Lukman Hakim, Ph. D, Dr. Adib Misbahul Islam, MA, dan Romly Syarqowi, MA. Di sidang pertama tahun 2019 ini, secara keseluruhan redaksi menerima dan membahas 28 artikel dengan berbagai judul dengan nuansa lokalitas Al-Qur’an sebagai ciri utamanya.
Selain membahas sejumlah artikel, sidang kali ini juga mengundang dua orang narasumber, yaitu Dr. Oos dari Kemendikbud dan Dr. Saptoni, pengelola Jurnal Al-Jamiah UIN Sunan Kalijaga. Masing-masing dari narasumber ini membahas tentang pengelolaan Jurnal Suhuf terindex global, sejumlah aturan tentang jurnal dan juga tentang jabatan fungsional peneliti, dan tema tentang Penulisan Artikel Ilmiah Terindeks Global. Tema ini sengaja diangkat untuk menambah wawasan redaksi dalam pengelolaan Jurnal Suhuf. Must