Seminar Hasil Penelitian Mushaf Kuno Nusantara

Foto Seminar Hasil Penelitian Mushaf Kuno NusantaraJakarta (16/11/2011) - Penyalinan mushaf Al-Qur'an di Indonesia diperkirakan telah dimulai sejak akhir abad ke-13 ketika Samudra Pasai berdiri sebagai kerajaan Islam. Ibn Battutah dalam rihlah-nya ke Aceh pada awal abad ke-14 mencatat bahwa Sultan Aceh sering menghadiri pembacaan Al-Qur’an dan diskusi keagamaan. Dari sini dapat diperkirakan bahwa penyalinan mushaf telah dimulai di Nusantara. Penyalinan terus dilakukan oleh para ulama hingga akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20 ketika teknologi cetak semakin maju.

Peninggalan mushaf tersebut tersimpan di berbagai perpustakaan, museum, kolektor, dan para ahli waris. Tidak sedikit yang belum mendapatkan perhatian layak. Aspek-aspek mushaf kuno mengenai sejarah penulisannya, rasm, qiraat, terjemahannya ke bahasa-bahasa lokal, iluminasi dan kaligrafinya termasuk sisi-sisi yang belum banyak diteliti.

Penelitian mushaf kuno ini paling tidak dapat mengidentifikasi, mengiventarisasi, dan mendokumentasi mushaf kuno sehingga hasil kajian tersebut dinikmati oleh para pemerhati mushaf. Penelitian kali ini dilakukan di beberapa provinsi, yaitu Aceh, Cirebon, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Museum Negeri Aceh memiliki koleksi Al-Qur'an sebanyak 53 buah, dan sepuluh mushaf di antaranya diteliti. Di Cirebon terdapat 18 mushaf, sedangkan di Surakarta, Jawa Tengah, terdapat 10 mushaf (tulis tangan dan cetak) dalam kondisi baik dan empat mushaf sudah rusak. Dari sekian banyak mushaf yang terdapat di Jawa Timur, 14 di antaranya diteliti, tujuh koleksi Museum Mpu Tantular, dan tujuh mushaf lainnya dari Sumenep. Adapun mushaf kuno dari Sulawesi yang diteliti berjumlah 11 mushaf, lima berasal dari Bau-bau, satu dari museum di Kendari, dan lima dari Makassar.

Seminar hasil penelitian dilaksanakan di gedung Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal Taman Mini Indonesia Indah, dihadiri oleh para undangan yang terdiri dari para peneliti, pemerhati mushaf, dan pegawai Lajnah. Dua narasumber yang hadir adalah Prof Dr Syarif Hidayat dari Universitas Padjadjaran dan Dr Oman Fathurahman dari Universtas Islam Negeri Jakarta.

Secara umum, hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sejumlah mushaf kuno di beberapa wilayah Indonesia perlu mendapatkan perhatian serius sehingga hasil karya para ulama dan penyalin mushaf tersebut dapat dilestarikan. Beberapa saran menjadi penting untuk ditindaklanjuti, di antaranya, perlu dilakukan penelitian lanjutan tentang keberadaan mushaf kuno, membuat katalog khusus mushaf kuno, mengupayakan terhimpunnya mushaf kuno di Bayt Al-Qur'an, serta sosialisasi tentang kekayaan khazanah mushaf kuno kepada masyarakat Indonesia.[hf]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved