Seminar Penelitian Penggunaan Terjemahan Kementerian Agama di Masyarakat

Jakarta (08/08/2017) - Peneliti Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI tahun 2017 memiliki dua agenda penelitian, salah satunya adalah penelitian tentang  penggunaan terjemahan Al-Quran Kementerian Agama di masyarakat. “Penelitian ini dilakukan sebagai sebuah upaya sosialisasi penyempurnaan terjemah Kementerian Agama sehingga hasilnya bisa lebih komprehensif dan menjawab kebutuhan masyarakat.” Demikian disampaikan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. H. Abdurrahman Masud, Ph.D pada sesi pembukaan seminar yang diselenggarakan pada 8 Agustus 2017 di Park Hotel, Jakarta.

Dr. H. Muchlis M. Hanafi selaku kepala LPMQ juga  mengatakan, bahwa tema penelitian yang diangkat oleh peneliti LPMQ yang berkaitan dengan terjemahan ini merupakan salah satu instrumen yang dilakukan LPMQ dalam rangka penyempurnaan terjemah Kementerian Agama yang sudah mulai dilakukan sejak tahun 2016.  Lebih jauh Dr. Muchlis M. Hanafi menjelaskan, bahwa penelitian ini dilakukan dalam rangka menemukan jawaban dan respon dari masyarakat tentang terjemahan Kementerian Agama, mulai dari bentuk dan tampilannya hingga menyangkut masalah isi dan kandungan. Penelitian ini juga ingin mengetahui, apakah dalam memahami Al-Quran, masyarakat hanya menggunakan terjemah saja, atau menggunakan instrumen lain seperti tafsir misalnya.

Seminar hasil penelitian ini dihadiri oleh 75 peserta dari berbagai lembaga, yayasan dan perguruan tinggi, seperti UPQ, PSQ, UIN Jakarta, pengurus masjid, dan dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran sendiri.  Untuk menjawab permasalahan penelitian ini, peneliti LPMQ melakukan penjaringan data di 9 sembilan kota besar di Indonesia, yaitu Padang, Banda Aceh, Makassar, Bandung, Banjarmasin, Surabaya, Mataram, Solo, dan Palangkaraya. Masing-masing wilayah diambil 50 orang responden, sehingga total responden yang dijaring dalam penelitian ini berjumlah 450 orang. Melalui penelitian ini banyak hal yang terungkap, diantaranya tentang penggunaan masyarakat terhadap terjemah Kementerian Agama yang mencapai angka 57 % dibanding dengan terjemahan lain. Dan masih banyak lagi temuan data menarik yang dipaparkan oleh Jhoni Syatri, MA  dan tim peneliti LPMQ pada seminar ini.

Selain dihadiri oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof. H. Abdurhman Masud, Ph.D, seminar penelitian ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang ahli dan kompeten di bidangnya, diantaranya adalah Dr. H. Muchlis M. Hanafi, MA, Dr. Moch. Syarif Hidayatullah, M.Hum, Prof. Dr. Muljani A. Nurhadi, M.Ed, MS, dan H. Abdul Aziz Sidqi, M.Ag. Melaui penelitian ini diharapkan keterlibatan masyarakat terhadap penyempurnaan terjemah Kementerian Agama RI bisa lebih dirasakan. Must

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved