Bogor (16/06/2011) - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an kembali mengadakan sidang pleno kajian Tafsir Tematik. Sidang diadakan di Hotel Griya Astuti, Puncak, Bogor, dengan tema “Al-Qur’an dan Isu-isu Kontemporer II”. Selain dihadiri oleh Kepala Lajnah, Drs. H. Muhammad Shohib, MA, sidang dihadiri oleh beberapa pakar penyusun tafsir ini, di antaranya, Prof. Dr. H. Didin Hafidhuddin, Dr. KH. Malik Madani, Prof. Dr. Huzaemah T. Yanggo, dan sejumlah pakar tafsir lainnya.
Dalam sambutan pembukaan sidang, Kepala Lajnah menyatakan bahwa isu-isu kontemporer dalam kehidupan bangsa Indonesia, hendaknya bisa menjadi motivasi untuk mengkaji dan memperdalam kandungan Al-Qur’an, karena Al-Qur’an pasti memiliki jawaban terhadap berbagai isu-isu tersebut.
Beberapa isu kontemporer yang dibahas pada sidang ini di antaranya: (1) Transplantasi organ tubuh; (2) Kloning manusia; (3) Transfusi Darah; (4) Penyimpangan Seksual; (5) Operasi Plastik dan Operasi Ganti kelamin; (6) Kekerasan dalam Rumah Tangga; (7) Kemampuan (istita’ah) dalam Pelaksanaan Haji; (8) Haji Sunnah dan Tanggung Jawab Sosial; (9) Interaksi Manusia dengan Jin; (10) Lokalisasi Perjudian dan Prostitusi; (11) Kewajiban Ganda: Pajak dan Zakat; (12) Taharah dan kesehatan.
Tafsir Tematik dengan tema “Al-Qur’an dan Isu-isu Kontemporer II” ini insya Allah akan diterbitkan Lajnah pada tahun 2012.[iap]