Inovasi dalam memperkaya aksesibilitas terhadap Al-Qur’an dilakukan oleh Kementerian Agama RI melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) dan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ). Terjemahan Al-Qur’an dalam berbagai bahasa daerah kini disematkan dalam aplikasi Quran Kemenag yang bisa diakses oleh masyarakat secara digital, salah satunya Bahasa Cirebon. Penyematan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya Kemenag mempermudah masyarakat mengakses dan memahami Al-Qur’an dalam bahasa daerah masing-masing.
Kepala Pusat LKKMO, Prof. Dr. H. Mohammad Ishom, mengungkapkan bahwa dari 26 bahasa daerah yang telah dilakukan penerjemahan, sebanyak 10 bahasa daerah kini sudah tersedia dalam bentuk digital. "Saat ini, ada 10 terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa daerah yang bisa diakses di aplikasi Quran Kemenag. Di antaranya, bahasa Sunda, Palembang, Mandar, Jawa Banyumas, Using Banyuwangi, Jambi, Gayo, Tolaki, Cirebon, dan Bima," jelas Ishom, Selasa (29/10/2024).
Aplikasi Quran Kemenag tersebut tersedia bagi pengguna Android dan iOS, sehingga memudahkan pengguna mengunduhnya melalui Play Store maupun App Store. Ishom juga menambahkan bahwa penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah ini melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi, tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pelestarian bahasa daerah setempat.
“Jadi, kami di Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi ini melakukan penerjemahan ke dalam bahasa daerah bekerja sama dengan kampus-kampus UIN, IAIN, dan STAIN di berbagai daerah di Indonesia, dibantu juga oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan lembaga pelestarian bahasa daerah di masing-masing daerah,” ungkapnya.
Selain penerjemahan, distribusi terjemahan Al-Qur’an bahasa daerah ini juga bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota setempat. Cetakan terjemahan Al-Qur’an bahasa daerah ini nantinya akan disebarluaskan oleh pemerintah daerah agar masyarakat dapat lebih mudah mengaksesnya.
Penyematan terjemahan bahasa Cirebon di aplikasi Quran Kemenag merupakan salah satu contoh yang disambut hangat oleh masyarakat Cirebon. Hadir dalam peluncuran ini adalah Pj Walikota Cirebon, Pj Bupati Cirebon, Sultan Kacirebonan Abdul Gani Natadiningrat, S.E, Wakil Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Tim Penerjemahan Al-Qur'an Bahasa Cirebon, dan tamu undangan lainnya.
Ketua Tim Penerjemahan Al-Qur'an Bahasa Cirebon, Dr. Ahmad Yani, menyatakan bahwa penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah merupakan wujud dari upaya pelestarian kebudayaan daerah sekaligus media dakwah yang bisa menjangkau lebih luas. “Penerjemahan Al-Qur’an dalam bahasa daerah ini adalah wujud perjuangan untuk melestarikan kebudayaan lokal. Momentum ini sangat tepat karena didukung dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ishom menggarisbawahi pentingnya penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa ibu sebagai upaya konservasi bahasa daerah agar tidak punah, serta untuk memperkuat pemahaman masyarakat lokal terhadap ajaran Al-Qur’an. “Ada lima amanah undang-undang yang menjadi landasan dalam penerjemahan ini, yaitu konservasi atau pelestarian bahasa daerah, preservasi atau perlindungan terhadap kepunahan, pendigitalisasian, pembinaan, dan pemanfaatan,” terangnya.
Ia berharap, amanah-amanah tersebut bisa ditindaklanjuti dengan baik dan tepat sasaran oleh berbagai pihak terkait. “Kepada Bapak Walikota, silakan terjemahan Al-Qur'an bahasa Cirebon ini digandakan, disebarkan kepada masyarakat, dijadikan kurikulum di sekolah, atau dilakukan pembinaan secara berkala,” ujar Ishom berpesan.
Menurutnya, pelestarian bahasa daerah dalam konteks keagamaan seperti ini adalah bentuk upaya mewujudkan “pelestarian menuju keabadian” sehingga nilai-nilai dari terjemahan Al-Qur’an ini tidak hanya bermanfaat di dunia tetapi juga hingga akhirat.
Langkah besar Kementerian Agama ini diharapkan tidak hanya dapat menjaga keberagaman bahasa dan budaya yang ada di Indonesia, tetapi juga menumbuhkan rasa cinta masyarakat terhadap bahasa ibu mereka sendiri. Di tengah gencarnya arus globalisasi, upaya ini menjadi salah satu bentuk strategi dalam meminimalisir kepunahan bahasa-bahasa daerah yang saat ini semakin tergerus oleh perkembangan zaman.
Penyematan terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa daerah di aplikasi Quran Kemenag juga diharapkan mampu menarik minat masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, untuk semakin akrab dengan Al-Qur’an dan kandungannya. Dengan ketersediaan terjemahan ini, diharapkan nilai-nilai yang ada dalam Al-Qur’an dapat lebih mudah dipahami dan diresapi dalam kehidupan sehari-hari.
Di penghujung acara, Sultan Kacirebonan Abdul Gani Natadiningrat, S.E., turut memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Kementerian Agama. “Langkah ini patut diapresiasi karena bukan hanya untuk pelestarian bahasa daerah, tapi juga sebagai sarana dakwah yang efektif. Al-Qur’an dalam bahasa daerah mampu lebih menyentuh hati masyarakat lokal, sehingga pesan-pesan Al-Qur’an menjadi lebih membumi,” ujarnya.
Inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga dan melestarikan budaya serta bahasa lokal sebagai bagian dari identitas bangsa. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, akademisi, dan tokoh-tokoh masyarakat, penerjemahan Al-Qur’an dalam bahasa daerah diyakini akan semakin luas jangkauannya di masa mendatang.
Melalui kolaborasi ini, Indonesia diharapkan bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam melestarikan budaya lokal tanpa mengabaikan nilai-nilai agama. Terlebih, aplikasi Quran Kemenag yang menyediakan berbagai pilihan bahasa daerah juga dapat memudahkan masyarakat mengaksesnya secara praktis dari gawai mereka.
Dengan aplikasi Quran Kemenag ini, upaya pemasyarakatan Al-Qur’an di Indonesia diharapkan semakin merata, melintasi batas-batas geografis dan bahasa, serta menjadi alat bagi setiap individu untuk lebih dekat dengan firman Tuhan, tanpa hambatan bahasa.