Jakarta (07/06/2018) - Kasatreskim Polres Kota Blitar AKP Heri Sugiono, SH mengatakan bahwa kejadian lembaran Al-Qur`an yang dibuat nota pengiriman ELTEHA terjadi karena ketidaksengajaan. Kasus ini berawal dari sisa lembar cetak Surah Yasin yang diletakkan oleh Agus Rianto di atas kertas bekas yang lain, dan tidak ditaruh secara terpisah. Oleh pegawai yang lain, Ibu Ikke, kertas bekas yang berisikan ayat Al-Qur`an itu kemudian digunakan untuk mencetak alamat kiriman barang ke Sumenep. Memang kebiasaaan di kantor ELTEHA Blitar untuk mencetak alamat barang yang dikirimkan menggunakan kertas bekas, sedangkan untuk resi memakai kertas yang baru.
Agus Riyato mengaku sering men-download surat pilihan seperti Surah Yasin dan Surah Al-Waqiah untuk dibaca dan dihafalkan. Kertas yang dipakai Ibu Ike untuk mencetak itu adalah bekas printout yang tidak terpakai dari Surah Yasin.
Ditegaskan oleh Kapolres Kota Blitar, AKBP Adewira Negara Siregar, dalam hal ini ada kelalaian, namun tidak ada unsur kesengajaan. Akan tetapi pemeriksaan terhadap Kantor Jasa Pengiriman Paket Kilat ELTEHA Blitar akan diteruskan, terutama terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembuatan resi pengiriman barang.
Atas ketidaksengajaan ini MUI Kota Blitar, Kemenag Kota Blitar, PC NU Kota Blitar, PD Muhammadiyah Kota Blitar, LDII Kota Blitar, dan Ta’mir Masjid Agung Kota Blitar mengajak seluruh warga masyarakat untuk memaafkan kejadian ini dan berharap pihak ELTEHA bersedia meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi. (ANQ)