Tiga Tugas Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an

Bandung (24/08/2017) - Selain Mengikuti Pameran Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI) menyelenggarakan Workshop dan Edukasi Ke-Al-Qur’an-an di auditorium Museum Sri Baduga Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Museum Sri Baduga Expo 2017 yang diselenggarakan Museum Sri Baduga Bandung dengan tema “Hidden treasure: Daluang, Fuya, and Tapa”. Pada Museum Expo ini, dipamerkan beragam koleksi yang terbuat dari kulit kayu berupa manuskrip atau naskah kuno yang ditulis pada daluang, baju dari kulit kayu, alat-alat pengolah kulit kayu dan lainnya.

Workshop dan Edukasi Ke-Al-Qur’an-an dimulai dengan acara Talk Show pada hari pertama setelah acara pembukaan. Tema acara ini adalah “Bersama Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ)”. Sebagai narasumber, Dr. Muchlis M. Hanafi, MA selaku Kepala LPMQ menjelaskan tentang LPMQ, baik tentang strukturalnya maupun tugas dan fungsinya sebagai salah satu unit kerja pemerintahan di bawah Kementerian Agama RI.

Dr. Muchlis M. Hanafi, MA yang pernah menjadi penerjemah Raja Arab Saudi, Salman Al Saud saat berkunjung ke Indonesia ini, mengawali penjelasannya tentang hubungan antara kehadiran LPMQ dari Kementerian Agama dengan acara Museum Sri Baduga Expo 2017.

“Kalau ada yang bertanya apa hubungannya Kementerian Agama RI hadir di sini adalah karena kami, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an khususnya Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal merupakan keluarga besar permuseuman di Indonesia. Kementerian Agama memiliki museum Islam dan Khazanah Islam di Nusantara, yaitu Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal. Museum Al-Qur’an pertama di Indonesia yang berada di bawah Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Kementerian Agama. Inilah hubungannya.”

Dipaparkannya bahwa nama Lajnah sudah ada sejak tahun 1957.  Pada saat itu Lajnah yang berarti panitia dibentuk dalam rangka mengawasi peredaran dan penerbitan mushaf Al-Qur’an di Indonesia. Dulu banyak Mushaf Al-Qur’an yang masuk dari luar negeri. Ada orang berhaji pulang bawa Al-Qur’an. Ada orang belajar di Mesir pulang bawa Al-Qur’an. Ada orang ke India pulang bawa Al-Qur’an. Mushaf Al-Qur’an yang dibawa tulisannya beda-beda. Kadang ada yang tulisannya salah. Sejak itulah pemerintah mulai memikirkan bahwa peredaran Mushaf Al-Qur’an harus diawasi. Maka dibentuklah Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an.

“Pada tahun 1997 ditingkatkanlah Lajnah ini menjadi setingkat direktorat di Kementerian Agama. Tugas dan kewenangannya pun diperluas. Yaitu: 1. Mengawasi peredaran Mushaf Al-Qur’an; 2. Mengkaji Al-Qur’an; dan 3. Merawat (mengkonservasi) mushaf Al-Qur’an.”

Ketiga tugas dan wewenang tersebut diuraikan satu persatu.  Pertama, tugasnya adalah melanjutkan tugas yang sudah berjalan (yaitu mentashih mushaf Al-Qur’an). Setiap mushaf Al-Qur’an yang akan dicetak dan diedarkan harus mendapat surat pengesahan dari kami.

Ia menghimbau agar sebelum membaca atau membeli Al-Qur’an periksa dulu, sudah ada tanda tashihnya atau tidak. Biasanya ada di bagian belakang atau depan dari Mushaf AL-Qur’an. Kalau sudah ada tanda tashih itu berarti proses peredarannya sudah melalui proses yang benar.

“Jadi di tempat kami ada 15 pentashih, yang hafal Al-Qur’an, setiap hari pekerjaannya mengaji (membaca Al-Qur’an), memeriksa naskah Al-Qur’an yang akan dicetak oleh penerbit. “

“Tugas ini tidak mudah, karena mereka harus memelototi, jangan sampai ada huruf, harakat atau titik yang terlewat atau salah tempat. Jika ada yang menemukan kesalahan, misalnya halaman salah tempat, laporkan kepada kami. Karena kita akan menegur penerbitnya yang teledor dalam menerbitkan mushaf Al-Qur’an. Atau misalnya menemukan halaman kosong karena kesalahan cetak dan lepas dari kontrol percetakan. Oleh karena itu, kalau menemukan kesalahan sekecil apapun pada mushaf Al-Qur’an, laporkan pada kami,” jelasnya.

Kedua, melakukan kajian. Tugas ini menghasilkan dan menerbitkan buku-buku seperti tafsir tematik misalnya buku berjudul Peran dan Kedudukan Perempuan Menurut Al-Qur’an, Membangun Keluarga Harmonis, Menjaga Kelestarian Lingkungan, dan sebagainya. Ada juga buku Tafsir Ilmi yang dalam kajiannya bekerjasama dengan pihak-pihak terkait penelitian seperti LIPI, observatorium Boscha di Lembang yang kerjanya mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an terkait astronomi. Hasilnya sudah terbit buku Tafsir Ilmi berjudul Penciptaan Langit, Penciptaan Bumi, dan seterusnya. Sekarang kita kembangkan menjadi film misalnya film Lebah yang diangkat dari buku Tafsir Ilmi.

Saat ini sedang dalam proses pembuatan film antara lain tentang semut, tentang burung, dan ada tentang sejarah yang kita ambil langsung di lokasinya seperti tentang Ashabul Kahfi, tentang Kaum Nabi Luth, dan film tentang sisa-sisa peninggalan Raja Fir’aun. Dalam pembuatannya, LPMQ menghadirkan narasumber ahli tafsir Al-Qur’an dan ahli ilmu pengetahuan. Ada yang bicara tentang sejarahnya, ada yang bicara tentang sejarahnya dan seterusnya.

“Ini yang kita kerjakan di Lajnah Pentashihan mushaf Al-Qur’an. Jadi bukan hanya teksnya saja yang kita pastikan atau kita jaga kebenarannya, tetapi juga pemahamannya kita berupaya menjaga agar tetap benar. Maka terjemahan kita kembangkan, buku-buku tafsir kita susun dan sebagainya,” jelasnya.

Ketiga, LPMQ memiliki tugas untuk mengelola Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal. Jadi setelah Al-Qur’an dijaga kesahihan teksnya, lalu kandungan makna dan pesan-pesannya atau pelajarannya (yang disusun dalam bentuk buku tafsir) naskah-naskah yang berserakan, yang ditulis ratusan tahun lalu, LPMQ melakukan konservasi di Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI). Jadi koleksinya disitu ada sejarah Al-Qur’an dari masa ke masa, ada manuskrip Al-Qur’an tulisan tangan peninggalan Kesultanan Cirebon, Peninggalan Kesultanan di Nusa tenggara Barat (NTB), dan lainnya yang bisa dilihat oleh pengunjung.

“Kami hadir di Museum Sri Baduga ini membawa tiga koleksi naskah kuno, yaitu Mushaf Al-Qur’an, Hikayat Nabi Muhammad, dan Tafsir Al-Qur’an berbahasa Jawa Madura. Ketiganya ditulis dengan media Daluang. Jika ingin melihat lebih banyak lagi, silahkan berkunjung ke Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal di Taman Mini Indonesia Indah.”

Semua itu tujuannya adalah agar kita semua bisa membangun generasi yang cinta kepada Al-Qur’an dan terus mengembangkan pemahaman terhadap Al-Qur’an yang baik dan benar. Sebab pemahaman yang tidak baik, yang ekstrim akan menimbulkan radikalisme dan seterusnya.

“Kita perlu memberi mereka pemahaman yang baik dan benar. Melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an inilah pemerintah berupaya untuk menghadirkan Al-Qur’an yang sahih bukan hanya teksnya tetapi juga makna dan pemahamannya,” tutup Dr. Muchlis M. Hanafi, MA.

Untuk diketahui, Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI) menyelenggarakan kegiatan Workshop dan Edukasi ke-Al-Qur’an-an ini pada tanggal 24 – 30 Agustus 2017 di Auditorium Museum Sri Baduga Bandung.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved