- Mustopa
- Hits: 1678
Penurunan Tingkat Kesalahan Mushaf Dijadikan IKU Menteri Agama
Bogor, 22/2/17 - “Ukuran kebijakan program kementerian adalah seberapa besar program tersebut bermanfaat bagi masyarakat. LPMQ dengan program pentashihan mushaf Al-Quran yang dilakukan memiliki manfaat yang sangat jelas dan langsung pada masyarakat.” Demikian salah satu butir pembukaan Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdi, M.Pd dalam pembukaan acara Sidang Reguler Pentashihan II yang diselenggarakan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Acara ini diselenggarakan selama tiga hari, 22 – 24 Pebruari di Arch Hotel, Bogor. Sekretaris Badan Litbang menambahkan, bahkan penurunan tingkat kesalahan mushaf Al-Qur’an dijadikan sebagai salah satu IKU (Indikator Kinerja Utama) Menteri Agama. Hal demikian menandakan bahwa peran LPMQ menjadi sangat penting bagi masyarakat.