- Dwi Martiningsih
- Hits: 943
Momentum Awal Tahun sebagai Sarana Evaluasi dan Perbaikan Kinerja LPMQ
Jakarta (08/01/2020) - Pembinaan pegawai merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh suatu lembaga mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) demikian ungkap Ibu Liza Mahzumah selaku Kasub Bag TU yang mengawali acara Pembinaan Pegawai Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI pada hari Rabu, 8 Januari 2020 di Aula Syekh Nawawi lantai 4 LPMQ.


Jakarta (08/01/2020) – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an mengawali tahun 2020 dengan kegiatan Pembinaan Pegawai. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Syekh Nawawi lantai IV Museum Istiqlal ini diikuti seluruh pegawai LPMQ baik ASN maupun P3K (honorer).
