5 Manuskrip BQMI Selesai Dikonservasi Oleh PKCB DK Jakarta

5 Manuskrip BQMI Selesai Dikonservasi Oleh PKCB DK Jakarta

Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal (BQMI) kembali menerima koleksi yang sudah dikonservasi oleh Pusat Konservasi Cagar Budaya (PKCB) DK Jakarta dengan program pelestarian terhadap benda cagar budaya yang berada di wilayah DK Jakarta. Koleksi yang dikonservasi adalah 3 buah manuskrip Al-Qur’an dan 2 buah Naskah Keagamaan.

Konservasi ini merupakan bagian dari upaya melestarikan koleksi yang dimiliki, baik yang dilakukan mandiri maupun dengan bekerjasama dengan pihak yang lebih kompeten dalam melakukan konservasi.

Ida fitriani, ketua tim Pengelola Koleksi BQMI saat menerima kembali koleksi yang sudah dikonservasi menyampaikan terimakasih atas kerja sama yang dilakukan sehingga koleksi menjadi lebih baik dan terjaga kondisi fisiknya. Karena koleksi yang dikonservasi memiliki nilai penting bagi sejarah perkembangan Islam di Indonesia.

“Kami mewakili Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) yang mengelola BQMI mengucapkan terima kasih banyak kepada PKCB DK Jakarta dan tim pelaksana konservasi. Dengan adanya program dari PKCB kami terbantu dalam pelestarian koleksi naskah,” ucapnya.

Kepala PKCB DK Jakarta, Norviadi Setio Husodo dalam proses serah terima koleksi menyampaikan bahwa pelestarian benda cagar budaya maupun benda bersejarah yang memiliki nilai penting merupakan tugas bersama, tidak hanya tugasnya museum sebagai pemilik koleksi, tetapi juga lembaga lain yang memiliki tugas dan fungsi terkait dengan pelestarian bernda bersejarah.

“Kalau kita sama-sama berkecimpung di cagar budaya, menjaga itu juga menjadi suatu ibadah (dengan mengkonservasi manuskrip Al-Qur’an dan Kitab) menjadi berkah juga. Apalagi manuskrip ada tulisannya juga, semoga kami juga mendapatkan berkahnya,” tuturnya.

Sebagai informasi serah terima koleksi dilakukan di kantor PKCB DK Jakarta. Proses konservasi terhadap koleksi manuskrip tersebut dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu:

  1. Deasidifikasi, yaitu membersihkan dan menetralkan asam dari kertas;
  2. Pelapisan dengan tisu Jepang untuk menguatkan kertas dan memperlambat perluasan korosi tinta;
  3. Penjilidan ulang. Tahapan ini untuk menyusun kembali lembaran yang dilepaskan dari jilidan yang dibongkar untuk tahap sebelumnya; dan
  4. Pembuatan sampul dengan bahan keras. Tahap ini untuk menambah kekuatan pada naskah.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id

Temukan Lokasi Kami

© 2025 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved