Jakarta – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama menerima kunjungan 90 mahasiswa Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur’an (STKQ) Al-Hikam, Depok, Jawa Barat. Kegiatan kuliah umum yang berlangsung pada Rabu (27/8/2025) ini menghadirkan dua narasumber dari LPMQ, yakni Dr. Deni Hudaeny, MA (Koordinator Pentashihan Al-Qur’an) dan Dr. Reflita, MA (Koordinator Penyempurnaan Al-Qur’an dan Tafsirnya).
Dalam paparannya, Dr. Deni Hudaeny menyampaikan materi bertajuk “Mekanisme Pentashihan Mushaf Al-Qur’an”. Ia menegaskan bahwa setiap master mushaf Al-Qur’an yang akan diterbitkan di Indonesia wajib ditashih terlebih dahulu oleh LPMQ.
“Semua mushaf Al-Qur’an yang beredar di Indonesia harus sesuai dengan Mushaf Standar Indonesia (MSI), baik dari aspek penulisan (rasm), tanda baca (dhabt), sistem harakat, maupun elemen lainnya,” jelas Deni.
Menurutnya, mushaf yang telah melalui proses tashih dan dinyatakan lolos akan mendapatkan Surat Tanda Tashih (STT). Dokumen ini biasanya disertakan pada mushaf, baik di halaman awal maupun bagian belakang. “Kami mengimbau masyarakat agar memastikan mushaf yang dibeli memiliki STT. Ini penting sebagai jaminan kesahihan teks Al-Qur’an, sekaligus bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesucian Al-Qur’an,” tambahnya.
Sementara itu, Dr. Reflita menyampaikan materi “Perkembangan Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama”. Ia menjelaskan bahwa tafsir yang beredar di Indonesia dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tafsir personal dan tafsir institusional.
“Tafsir personal biasanya ditulis oleh individu, seperti Tafsir al-Misbah karya Prof. Quraish Shihab atau Tafsir al-Azhar karya Buya Hamka. Sedangkan tafsir institusional diterbitkan oleh lembaga, termasuk Kementerian Agama. Hingga kini, Kemenag telah menghasilkan empat produk tafsir, yakni Tafsir Tahlili (11 jilid), Tafsir Maudhu’i atau Tematik (29 judul), Tafsir Ilmi (20 judul), dan Tafsir Wajiz (2 jilid),” terangnya.
KH. Hilmi As-Sidiqi Al-Aroqi, Lc, dosen pendamping STKQ Al-Hikam, menegaskan bahwa mahasiswa yang mengikuti kuliah umum ini berasal dari jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT). Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan visi STKQ Al-Hikam untuk melahirkan ulama Al-Qur’an. “Kami bersilaturahim ke LPMQ untuk memperkaya wawasan mahasiswa, khususnya tentang proses pentashihan mushaf dan perkembangan tafsir di Indonesia,” ungkap Kiai Hilmi.
Salah satu mahasiswa peserta, Dimas Prasetyo, mengaku mendapat pengalaman berharga. Mahasiswa semester 3 ini bahkan memiliki cita-cita menjadi pentashih di masa depan.
“Saya bersyukur bisa ikut kegiatan ini. Saya baru tahu bahwa ada aparatur negara yang bertugas khusus mentashih mushaf Al-Qur’an. Ke depan, saya berharap bisa menjadi bagian dari LPMQ untuk menjaga kemurnian Al-Qur’an,” ucapnya penuh harap.
Kiyai Hilmi berharap, kuliah umum ini akan memperluas wawasan akademik mahasiswa STKQ Al-Hikam serta memperkuat pemahaman mereka mengenai peran strategis LPMQ dalam menjaga kesucian mushaf Al-Qur’an di Indonesia. [Ilfi Zakiah]