Kepala BMBPSDM Dukung Penuh LPMQ Jalani Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK

Kepala BMBPSDM Dukung Penuh LPMQ Jalani Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, atau yang akrab disapa Kang Dani, memberikan dukungan penuh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) yang tengah berjuang meraih predikat WBK. Menurutnya, persiapan menghadapi desk evaluasi tidak hanya sekadar memenuhi prosedur administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya nyata meningkatkan kualitas layanan publik.

“Persiapan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari, bukan sekadar untuk menghadapi zona integritas, tetapi demi peningkatan layanan. Berbagai langkah sistematis telah ditempuh berbasis pada kebutuhan nyata dengan memanfaatkan sumber daya yang ada,” ujar Kang Dani.

LPMQ mengikuti desk evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Selasa (26/8/2025) pukul 14.30 WIB secara daring.

Selanjutnya, Kang Dani menegaskan bahwa bekerja dengan Al-Qur’an seharusnya menjadi dorongan kuat bagi LPMQ untuk memperoleh rekognisi. “Saya selalu menantang pegawai-pegawai LPMQ: kalian bekerja dengan Al-Qur’an, masa tidak mendapatkan pengakuan zona integritas karena Al-Qur’an? Al-Qur’an itu pedoman hidup, ia harus hidup dalam diri kita. Jangan bicara tentang membumikan Al-Qur’an kalau untuk urusan zona integritas saja belum terekognisi,” tegasnya.

Tidak lupa, Kang Dani juga mengapresiasi inovasi LPMQ yang telah mendapat pengakuan internasional, salah satunya melalui penerbitan Al-Qur’an isyarat untuk komunitas Tuli. Menurutnya, hal itu menjadi bukti komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan inklusif dan menjaga kesucian mushaf.

Sebagai contoh integritas, Kang Dani menceritakan pengalaman LPMQ saat menolak tawaran seorang warga Korea yang ingin mencetak Al-Qur’an tanpa melalui mekanisme pentashihan. “Karena ada sesuatu yang melanggar prinsip, maka kita tidak menyetujui. Inilah wujud integritas LPMQ, bahwa setiap Al-Qur’an yang beredar di Indonesia harus dijaga melalui proses pentashihan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para pegawai LPMQ yang bertugas sebagai pentashih memiliki tanggung jawab besar. “Pentashih itu orang-orang yang hafal Al-Qur’an. Setiap hari mereka harus mentashih minimal tiga juz. Ini adalah kerja profesional yang membutuhkan komitmen dan integritas tinggi,” kata Kang Dani.

Menutup dukungannya, ia berharap LPMQ dapat meraih hasil terbaik dalam evaluasi ZI WBK tahun ini. “Saya sangat mendukung, dan saya akan sangat senang bila hasilnya baik. Kerja keras teman-teman LPMQ harus membuahkan hasil nyata,” pungkasnya.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved