Layanan Surat Tanda Tashih Catat 362 Permohonan Sepanjang 2025

Layanan Surat Tanda Tashih Catat 362 Permohonan Sepanjang 2025

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) mencatat kinerja layanan Surat Tanda Tashih (STT) dan Izin Edar (IE) yang cukup stabil sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rekapitulasi data layanan, selama 2025 LPMQ telah melayani pendaftaran mushaf Al-Qur’an sebanyak 197 master mushaf dengan permohonan Surat Tanda Tashih sebanyak 362.

Dari sisi produksi, rencana oplah cetak mushaf Al-Qur’an yang diinput penerbit melalui portal layanan STT mencapai 9.381.600 eksemplar. Akumulasi rencana cetak mushaf Al-Qur’an dari seluruh penerbit tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap mushaf Al-Qur’an yang telah melalui proses pentashihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada triwulan pertama, (Januari-Maret), LPMQ menerima 142 permohonan STT dengan 72 pendaftaran mushaf. Pada periode ini, rencana oplah cetak mencapai sekitar 2,77 juta eksemplar, dengan penerimaan PNBP sebesar Rp183.500.000. Memasuki triwulan kedua, April hingga Juni, jumlah permohonan STT tercatat sebanyak 70 permohonan dengan 42 pendaftaran mushaf. Rencana oplah cetak pada periode ini mencapai sekitar satu juta eksemplar, sementara penerimaan PNBP sebesar Rp104.500.000.

Pada triwulan ketiga, LPMQ melayani 78 permohonan STT dengan 45 pendaftaran mushaf, serta rencana oplah cetak yang meningkat menjadi sekitar 2,12 juta eksemplar. Sementara itu, pada triwulan keempat, LPMQ mencatat 72 permohonan STT dengan 38 pendaftaran mushaf. Meskipun jumlah permohonan pada periode ini lebih rendah, rencana oplah cetak justru mencatatkan angka tertinggi sepanjang tahun, yaitu sekitar 3,5 juta eksemplar, yang didorong oleh tingginya rencana cetak mushaf yang didaftarkan pada bulan Desember.

Penerimaan PNBP pada triwulan ketiga tercatat sebesar Rp126.500.000, dengan capaian tertinggi pada bulan September. Sementara pada triwulan keempat, penerimaan PNBP pada triwulan ini tercatat sebesar Rp126.000.000. Sehingga total perolehan PNBP layanan Surat Tanda tashih adalah Rp540.500.000.

Menurut Kepala LPMQ, Dr. H. Abdul Aziz Sidqi, capaian tersebut secara keseluruhan menunjukkan bahwa layanan Surat Tanda Tashih LPMQ memiliki peran penting dalam menjamin kesahihan mushaf Al-Qur’an yang beredar di masyarakat. Ia juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh penerbit mushaf Al-Qur’an di Indonesia atas kesadarannya mendaftarkan produk mushaf Al-Qur’an mereka untuk ditashih sebelum dicetak dan diedarkan. Menurutnya, ini menjadi komitmen LPMQ dan para penerbit mushaf Al-Qur’an di Indonesia untuk menghadirkan mushaf Al-Qur’an yang baik, berkualitas, dan terbebas dari kesalahan.

Aziz menambahkan LPMQ akan berfokus pada peningkatan kualitas layanan. “Masih banyak target yang harus dicapai LPMQ ke depan. Terutama pada seluruh lini pelayanan, mulai dari surat tanda tashih, hasil kajian, dan layanan Museum Al-Qur'an yang harus ditingkatkan dan harus berdampak bagi masyarakat,” ujarnya pada Selasa (06/01) di Kantor LPMQ di kawasan TMII Jakarta Timur. (MZA)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id

Temukan Lokasi Kami

© 2025 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved