Sabtu, 1 November para Pentashih Mushaf Al-Qur'an Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bersama K.H. Ahmad Bahauddin Nur Salim bertempat di ruang kelas Pesantren Bayt Al-Quran - Pusat Studi Al-Quran (PSQ), Tangerang Selatan. FGD mengangkat materi Ilmu Rasm Usmani, spesifik di bab Hamzah.
Gus Baha, sapaan akrab beliau, membuka materi dengan mengungkapkan kerumitan pembahasan tentang Hamzah. Seperti ada kata yang harus ditulis sedemikian rupa agar bisa dibaca oleh beberapa riwayat bacaan Al-Qur'an. Beliau menjelaskan bahwa Hamzah merupakan produk takhfif (meringankan). Pernyataan ini didasarkan pada sebuah riwayat ada seorang Arab Pedalaman (Badui) mendatangi Rasulullah saw. dan berkata, ‘Ya Nabiallah’. Lantas Rasulullah saw. Menjawab, ‘lastu binabiilah, walakinni nabiyullahi’.
Perbedaan bacaan di atas terletak pada hamzah. Kata pertama menggunakan hamzah, ‘nabiun’. Sedang kata kedua menggunakan ya', ‘nabiyyun’ sebagai bentuk takhfif dari hamzah.
Berdasarkan riwayat tersebut, Rasulullah saw. meminta kepada Malaikat Jibril agar Al-Qur'an bisa dibaca dengan 7 qiraah (bacaan). Tujuannya adalah untuk mengcover perbedaan dialek. Dengan begitu, ilmu Rasm sebenarnya ada kaitan dengan ilmu Qiraat.
Pembahasan terus berlanjut ke Ilmu Qiraat. Beliau menegaskan, "Jumlah 7 dalam ilmu Qiraat bukan berarti bacaan Al-Qur'an harus ada 7, melainkan karena ada 7 Imam dalam Qiraat. Dalam praktiknya, bacaan hanya ada 2, ada juga 3 tapi jarang," tegas Gus Baha.
FGD berjalan lancar, mengalir dan interaktif. Model penyampaian khas Gus Baha yang penuh canda membawa peserta rileks dalam menyerap materi. Peserta juga mengajukan beberapa pertanyaan dan dijawab dengan lugas oleh Gus Baha.
Pembahasan FGD tidak hanya fokus pada Ilmu Rasm. Dalam lanjutannya, Gus Baha menyinggung tentang ilmu Qiraat, ilmu tafsir dan kegelisahan sosial. Beliau juga berpesan, "bersyukurlah jika masih bisa menikmati kesalehan dengan hal-hal sederhana. Ada beberapa orang yang harus nyawer (mengeluarkan banyak harta) hanya untuk mendapatkan kesenangan. Maka kenikmatan bisa ngaji Al-Qur'an dan merasakan nikmatnya, harus disyukuri," pesan Gus Baha.
FGD ditutup dengan jawaban Gus Baha atas pertanyaan salah satu peserta. Peserta mempertanyakan perihal Hamzah yang ada di Mushaf Standar Indonesia (MSI) yang terkesan tidak bisa membedakan antara Hamzah Qaṭa' dan Hamzah Wașal. Menurut Gus Baha, pembahasan Hamzah dalam Rasm sebenarnya sesuatu yang baru dan rumit. Aturan tentang Hamzah tidak ada yang ideal. Keberadaannya juga sebagai salah satu alat untuk mengcover ragam bacaan dalam Qiraat. Kalaupun aturan Hamzah dalam MSI mau dirubah, akan menimbulkan problem baru. Begitu lebih kurang jawaban Gus Baha
Jawaban dari Gus Baha disambut dengan ucapan terima kasih dari Kepala LPMQ, Dr. Abdul Aziz Sidqi, M.Ag., “Terima kasih, Gus Baha, jawaban ini mengokohkan MSI,” pungkas Aziz sekaligus menutup FGD.

