Jumat, 12 September Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) mengadakan Workshop Rasm Al-Qur'an secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini mengusung tema Kaidah Penulisan Hamzah dalam Mushaf Standar Indonesia (MSI); Teori dan Aplikasi.
Workshop ini merupakan inisiatif Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an (JF PMQ) yang tengah menjalani masa habituasi Pelatihan Dasar (Latsar). Sebagai bagian dari proyek aktualisasi, mereka mengangkat gagasan optimalisasi audio rasm untuk mendukung kerja pentashihan.
Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) LPMQ, Muhammad Musadad, M.Ag., hadir membuka acara sekaligus menyampaikan apresiasinya.
"Workshop ini merupakan langkah positif dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai LPMQ, khususnya JF PMQ," ujarnya
Selain itu, Musadad juga menyampaikan pesan Kepala LPMQ, Abdul Aziz Shidqi. "Proyek rancangan aktualisasi harus mengarah pada hal berkesinambungan, tidak hanya bagi PMQ, tapi bagi semua jabatan di LPMQ," lanjut Musadad.
Workshop menghadirkan Dr. H. Deny Hudaeni sebagai narasumber utama. Pada sesi pertama, Deny menguraikan kaidah-kaidah rasm terkait penulisan hamzah. Sementara pada sesi kedua, ia menjelaskan perbedaan aturan rasm antara Mushaf Standar Indonesia (MSI) dan Mushaf Madinah (MM).
Di sela-sela pemaparan, Deny berpesan pada CPNS PMQ yang akan melakukan rekaman audio rasm. Ia menekankan pentingnya memberi tanda khusus pada kalimat-kalimat yang keluar dari kaidah umum rasm agar mudah dikenali. Workshop berlangsung interaktif. Setiap sesi diwarnai tanya jawab yang menambah antusias kegiatan.
Di akhir sesi, Deny menekankan, "Rasm hanyalah alat bantu tanda baca, yang paling penting adalah talaqqi dan musyafahah," tegasnya. Ia juga berharap ke depan LPMQ dapat menerbitkan buku saku tentang ilmu rasm.