LPMQ Mulai Susun Naskah Master Waqaf Ibtida’

Jakarta (LPMQ) — Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) mulai menyusun naskah master dan pedoman Waqaf Ibtida’ sebagai tindak lanjut atas masukan dari masyarakat dan penerbit Al-Qur’an. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, di Jakarta.

Penyusunan pedoman tersebut dinilai mendesak, seiring dengan semakin masifnya penerbit yang menyetorkan naskah mushaf Al-Qur’an untuk ditashih di LPMQ. Diperlukan adanya keseragaman dan kejelasan acuan terkait penempatan waqaf dan ibtida’ agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di tengah masyarakat.

Kebutuhan terhadap pedoman Waqaf Ibtida’ tidak hanya dirasakan oleh masyarakat dan penerbit, tetapi juga dalam lingkup Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Dalam ajang tersebut, ketepatan waqaf dan ibtida’ menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian.

Pentashih Mushaf Al-Qur’an LPMQ sekaligus juri MTQ Nasional, Dr. H. Badrudin, Lc., M.A., menjelaskan bahwa waqaf dan ibtida’ merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. “Dalam MTQ terdapat aspek penilaian waqaf dan ibtida’. Jika terdapat waqaf qabih, maka akan berdampak pada ibtida’ yang juga qabih. Oleh karena itu, yang perlu diperhatikan bukan hanya waqafnya, tetapi juga ibtida’-nya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Fahrurozzi menegaskan bahwa penyusunan master dan pedoman Waqaf Ibtida’ oleh LPMQ akan memperkuat rujukan bagi masyarakat dan penerbit. “Jika master Mushaf Waqaf Ibtida’ beserta panduannya disusun oleh LPMQ, maka masyarakat dan penerbit akan memiliki acuan yang lebih kuat dan seragam,” katanya.

Secara singkat, ada beberapa kaidah yang diaplikasikan dalam menentukan posisi waqf ibtidak, antara lain:

1). Jika ada kata سَوَاء setelahnya hamzah taswiyah, maka ibtidaknya dari kata سَوَاء

2). ika ada syarat dan jawab, maka bisa ibtidak pada kalimat  jawabnya.

3). Ibtidak dapat dimulai pada huruf aṭof (tsumma, wawu, dll).

4). Penandaan waqf menimbang pada kebutuhan, dsb

Penyusunan master dan pedoman Waqaf Ibtida’ ini ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan, sehingga dapat segera digunakan sebagai rujukan resmi dalam pentashihan mushaf Al-Qur’an di Indonesia.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id

Temukan Lokasi Kami

© 2025 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved