Tiga pegawai honorer Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) akhirnya resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (26/5/2025). Mereka menjadi bagian dari 71.336 PPPK Kementerian Agama (Kemenag) se-Indonesia yang dilantik secara serentak oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam pelantikan tahap I formasi tahun 2024.
Ketiga pegawai yang dilantik tersebut adalah Edy, yang telah mengabdi sebagai pegawai honorer di LPMQ sejak tahun 1997; Sarmada, sejak tahun 2007; dan Ahmad Firdaus, yang bergabung pada tahun 2015. Ketiganya kini resmi menyandang status ASN melalui skema PPPK.
Pelantikan ini dilaksanakan secara hybrid dan dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta. Sementara itu, ribuan peserta lainnya mengikuti prosesi ini secara daring dari berbagai titik lokasi satuan kerja, baik di dalam maupun luar negeri, seperti di Makkah, Iran, Australia, Inggris, dan China.
Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya peran ASN Kemenag sebagai panutan di tengah masyarakat.
“Jadilah ASN Kementerian Agama yang berkepribadian bersih, berperilaku baik, dan mampu berkomunikasi dengan santun dalam kehidupan sehari-hari. Bijaklah dalam bermedia sosial agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas,” ujar Menag.
Tak hanya itu, Nasaruddin juga mengajak seluruh ASN untuk terus mengamalkan nilai-nilai trilogi kerukunan umat beragama yang terdiri dari cinta kepada Tuhan, cinta kepada sesama manusia, dan cinta kepada alam. Sebagai bentuk konkret komitmen ini, sebanyak 71.336 bibit pohon ditanam oleh para PPPK yang baru dilantik, sebagai simbol penguatan ekoteologi dan kecintaan terhadap lingkungan.
Menteri Agama pun menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB dan Kepala BKN atas dukungan dalam menyelesaikan status pegawai non-ASN di lingkungan Kemenag. Menurutnya, proses ini merupakan bentuk keadilan dan penghargaan atas dedikasi para pegawai honorer yang telah lama mengabdi.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, yang mewakili Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan status kepegawaian non-ASN yang selama ini belum mendapatkan kepastian hukum.
“Jumlah kelulusan PPPK Tahap I di unit kerja pusat sebanyak 282 orang, sementara di unit kerja daerah mencapai 71.054 orang. Ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelas Wawan.
Ia juga menambahkan bahwa PPPK Kemenag diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi teknis (high tech), tetapi juga kepekaan sosial dan empati (high touch) dalam memberikan layanan keagamaan dan sosial kepada masyarakat.