Bekasi (14/08/2017) - Ada yang berbeda dalam pelaksanaan sidang penyempurnaan terjemah Al-Qur’an ke-6 kali ini, dalam rangkaian sidang pembukaan kegiatan, Kepala LPMQ, Dr. Muchlis M. Hanafi, MA. menginstruksikan kepada perwakilan tim peneliti LPMQ untuk menyampaikan rekomendasi dari hasil penelitiannya.

Jakarta (08/08/2017) - Peneliti Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI tahun 2017 memiliki dua agenda penelitian, salah satunya adalah penelitian tentang  penggunaan terjemahan Al-Quran Kementerian Agama di masyarakat. “Penelitian ini dilakukan sebagai sebuah upaya sosialisasi penyempurnaan terjemah Kementerian Agama sehingga hasilnya bisa lebih komprehensif dan menjawab kebutuhan masyarakat.” Demikian disampaikan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. H. Abdurrahman Masud, Ph.D pada sesi pembukaan seminar yang diselenggarakan pada 8 Agustus 2017 di Park Hotel, Jakarta.

Jakarta (04/08/2017) - Keberadaan LPMQ semakin diminati berbagai Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) yang memiliki Program Studi (Prodi) IAT. LPMQ dipandang sebagai lembaga pemerintah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang paling tepat untuk pengayaan keterampilan mahasiswa prodi IAT. Setelah sehari sebelumnya, hari ini, Jumat (04/08) kunjungan serupa juga dilakukan oleh prodi IAT UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, menerima kunjungan tiga orang dosen utusan dari IAIN Pontianak di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal Jakarta, Rabu (02/08). Turut hadir menyertai penyambutan itu Kepala Bidang (Kabid) Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Kabid Bayt Al-Qur’an dan Dokumentasi, Kasubag Tata Usaha dan Kepala Seksi Pengembangan dan Pengkajian Al-Qur’an.

Bekasi (25/07/2017 - Mengikuti diskusi para pakar dalam sidang penyempurnaan terjemahan Al-Qur’an, kita akan mendapat banyak pelajaran. Apa yang berkembang dalam diskusi adalah ilmu yang berlandaskan pada dalil dan argumentasi yang kuat.

Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA—dikenal dengan Kyai Ahsin—mengusulkan bahwa yang dimaksud al-bahr dalam Surah an-Nahl ayat 14 mencakup laut, sungai dan danau. Oleh karena itu, Kyai Ahsin mengusulkan tambahan terjemahan “dan sungai” dari terjemahan sebelumnya yang berbunyi: “Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu (juga) melihat perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.”

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved