Diseminasi Kajian Tafsir Tahlili Kemenag RI di Haul ke-9 Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA.

Diseminasi Kajian Tafsir Tahlili Kemenag RI di Haul ke-9 Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA.

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) bekerjasama dengan Pondok Pesantren Darussunnah menggelar acara diseminasi hasil kajian Al-Qur'an bertajuk “Mengenal Lebih Dekat Tafsir Tahlili Kementerian Agama RI” dalam rangka memperingati haul ke-9 almarhum Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Ya’qub, MA. Acara berlangsung di komplek Pondok Pesantren Darussunnah, Tangerang Selatan, pada Minggu (20/04).

Acara dibuka oleh pimpinan Pesantren Darussunnah, KH. Zia Ul Haramein, Lc., MA sekaligus menjelaskan urgensi tafsir dan hadis yang harus terus beriringan untuk memahami Al-Qur’an. Selain keynote speaker yang disampaikan oleh pemimpin pesantren, acara juga diisi oleh dua narasumber yakni Dr. KH. Ali Nurdin, MA (Wakil Rektor PTIQ) dan H. Abdul Aziz Sidqi, M. Ag. (kepala LPMQ) 

Dalam pemaparannya, Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, menjelaskan sejarah panjang penyusunan dan penyempurnaan terjemah serta tafsir Al-Qur’an oleh Kementerian Agama. Menurutnya, terjemahan resmi Al-Qur’an versi Kementerian Agama telah ada sejak tahun 1965, yang kemudian mengalami berbagai tahapan revisi, termasuk pada tahun 2002 yang turut melibatkan almarhum Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa karena terjemahan sering kali tidak cukup menjelaskan maksud ayat secara utuh, diperlukan tafsir sebagai instrumen pendalaman. Gagasan penyusunan Tafsir Al-Qur’an versi Kementerian Agama pertama kali muncul pada tahun 1972 dan dicetak lengkap 30 juz pada tahun 1980. Namun, edisi pertama tersebut belum banyak diminati masyarakat karena volumenya yang tebal serta mendapat sejumlah kritik, terutama dari kalangan akademisi dan ulama.

Upaya penyempurnaan tafsir pun dilakukan melalui pembentukan tim pada tahun 2003. Hasil penyempurnaan tersebut dicetak secara bertahap antara tahun 2004 hingga 2008, dengan penambahan dan perbaikan pada berbagai elemen seperti:Judul kelompok ayat, salinan ayat, terjemah ayat, kosakata, muhasabah, asbabun nuzul (sebab turunnya ayat), Tafsir, dan kesimpulan. 

Kini, setelah 16 tahun sejak penyempurnaan terakhir, Kementerian Agama melalui LPMQ kembali merencanakan revisi Tafsir Tahlili untuk menyesuaikan dengan dinamika zaman dan kebutuhan masyarakat modern.

Dr. KH. Ali Nurdin, MA, dalam pemaparannya menekankan pentingnya pengawalan terhadap penafsiran makna Al-Qur’an agar senantiasa relevan dengan perkembangan zaman dan konteks sosial masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip dasar ajaran Islam.

Acara ini tidak hanya menjadi momen penghormatan atas jasa-jasa besar KH. Ali Mustafa Yaqub dalam dunia tafsir, tetapi juga sebagai refleksi dan afirmasi komitmen keberlanjutan pengembangan tafsir Al-Qur’an yang kontekstual dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
(Fatimatuzzahro)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved