Kepala LPMQ: Jadikan Al-Qur’an sebagai Imam

“Sebagian masyarakat terlanjur memiliki prakonsepsi dalam menyikapi sesuatu, termasuk dalam memahami terjemah al-Ma’idah 51. Prakonsepsi tersebut membuat seseorang memaksakan makna al-Ma'idah 51 harus sesuai dengan apa yang dia fahami.” Demikian disampaikan Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) ketika menjawab pertanyaan salah satu peserta kegiatan Lokakarya Penerbitan Mushaf Al-Qur’an yang diselenggarakan LPMQ secara daring melalui fasilitas zoom meeting di Jakarta, Rabu 14/10/2020.

Saat seseorang memaksakan makna Al-Qur’an sesuai dengan apa yang difahami, maka tanpa disadari dia telah menjadikan Al-Qur’an sebagai makmum yang tunduk dengan pemahaman dan kepentingannya. “Karena itu, jadikanlah Al-Qur’an sebagai imam, bukan sebagai makmum,” demikian Muchlis tegas menambahkan. Penjelasan tersebut disampaikan seiring dengan ketetapan LPMQ yang mewajibkan kepada para penerbit untuk menggunakan terjemah Kementerian Agama edisi penyempurnaan tahun 2019 pada terbitan mushaf dan terjemahan tahun 2021. Acara ini diikuti oleh puluhan penerbit, pencetak dan praktisi mushaf Al-Qur’an di berbagai wilayah di Indonesia.

Lokakarya ini adalah acara tahunan yang diselenggarakan rutin oleh LPMQ untuk penerbit dan pencetak mushaf Al-Qur’an sebagai bagian dari program pembinaan dan pengawasan penerbitan mushaf Al-Qur’an di Indonesia. Selain Kepala LPMQ, hadir juga sebagai narasumber pada kegiatan ini Kepala Bidang Pentashihan, H. Deni Hudaeny, Lc, MA, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan, Dr. H. Fakrur Rozi, MA, dan Kepala Seksi Pentashihan, Tuty Nurkhayati, SHI. Di sesi akhir, Anton Zaelani, M.Hum selaku moderator memandu tanya jawab, usul dan aduan dari para penerbit terkait dengan pentashihan dan problematikanya, dengan harapan pentashihan yang dilakukan LPMQ ke depan semakin baik dan maju. (Must)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved