Anshori: Predikat WBK Harus Dijiwai Spirit Teologis, bukan Semata Pemenuhan Administratif

Anshori: Predikat WBK Harus Dijiwai Spirit Teologis, bukan Semata Pemenuhan Administratif

Tahun 2024, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) kembali akan mengikuti penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ini adalah keikutsertaan kali kedua LPMQ, setelah pengajuan tahun 2021 belum berhasil memperoleh predikat WBK.

Berbagai upaya pemenuhan persyaratan administratif terus dilakukan. Untuk mempercepat proses penyiapan syarat-syarat, LPMQ menghelat kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (RBZI). Hadir sebagai narsumber kegiatan, Kepala Balai Litbang Agama (BLA), Semarang, periode 2020-2024, Drs. Anshori, yang telah berhasil megantarkan BLA Semarang memperoleh predikat WBK.

Menurut Anshori, selama ini fokus dalam mencapai predikat WBK hanya pada pemenuhan persyaratan-persyarata administratif. Tidak banyak instansi pemerintah atau Lembaga yang menyadari bahwa WBK syarat dengan nilai-nilai teologis. Penanaman nilai teologis inilah yang menurutnya harus diinternasilasikan terlebih dahulu oleh instansi kepada pegawainya. Sehingga, predikat WBK yang akan diraih bukan sekedar penghargaan simbolis dengan selembar kertas, tetapi sejalan dengan budaya kerja para pegawai di instansi.

“Ketika membangun WBK, kita tidak hanya semangat administratif saja, tetapi harus ada nilai teologi nya. Tidak hanya beres pada masalah perkin, serapan anggaran, dan lainnya. Tetapi juga nilai teologis itu perlu berdasarkan ayat, Wal takun minkum ummatun yad’una ilal khoiri wayakmuruna bil makrufi wyanhauna anil mungkar,” terang Anshori, kamis (13/06/2024) di Jakarta.

Anshori mejelaskan, pendekatan yang paling bagus dalam memproklamirkan WBK adalah pendekatan agama. Dengan landasan agama, ketika berbicara WBK berarati kita harus memproklamirkan kebaikan. Memproklamirkan kepada masyarakat bahwa satker kita adalah benar-benar bebas korupsi. Karena ajaran agama sangat menentang korupsi. Dan tugas ini harus dilakukan secara berjamaah, mulai dari pimpinan hingga pegawai tingkat bawah.

“Tugas ini tidak bis akita lakukan sendiri, tetapi harus berjamaah. Kalau kita sendirian melakukan itu, kita ya remuk,” kata Anshori diiringi tawa.

Salah satu contoh Implementasi pencegahan tindak korupsi bersama yang diterapkan Anshori di Balai Diklat, Semarang adalah  membentuk SPI (Satuan Pengawas Internal). Dalam melaksanakan tugas, SPI memperoleh akses seluas-luasnya untuk membuka dan masuk mengevaluasi kinerja Widiaiswara (WI) dan panitia.

“Termasuk memeriksa honor, biaya pembangunan, dan masalah keuangan lainnya. Satu rupiah yang kita nikmati Ketika tidak sesuai dengan kegiatan yang ada pasti ada madharat di situ,” lanjut Anshori menjelaskan sembari mengingatkan.

Dikatakan Anshori, Satker yang memperoleh predikat WBK itu berarti satker yang baik. Dan orang-orang yang ada di satker itu juga orang-orang baik. Satker di Kementerian Agama seharusnya menjadi pelopor WBK. Karena Kemenag penuh dengan nilai-nilai agama. Karenanya, Anshori menekankan jangan sampai orang Kemenag melakukan korupsi.

“Kalau orang kemenag melakukan korupsi itu noda-nya lebih sulit untuk hilang. Terlihat jelas dan sangat mencolok sekali. Maka, jangan sekali-kali korupsi,” tegasnya.

“Kami berharap LPMQ menjadi perpanjangan dari khalifatullah fil ardi. WBK WBBM hanya legalitas saja, tetapi nilai-nilai keulamaan yang sesuai WBK kita terapkan.” Tandas berpesan.

 

Editor: Agus N

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved