Diklat Teknis Substantif Pentashihan Mushaf Al-Qur’an kembali diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an pada Senin, 18 – 24 Maret 2019 bertempat di Kampus Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Ciputat, Tangerang Selatan.
Kegiatan Diklat yang dibuka oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin ini diikuti oleh 30 orang peserta yang sebagian besar di antara mereka merupakan Penyuluh Agama Islam dengan kualifikasi hafiz/hafizah dari berbagai daerah di tanah air, dan sebagian lainnya merupakan pentashih pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dan Unit Percetakan Al-Qur’an Bimas Islam Kementerian Agama.
Dalam sambutannya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpesan agar ASN Kementerian Agama menjadikan diklat sebagai momentum untuk mengembangkan diri. “Motor Kemenag adalah ASN. Itulah jantung di Kemenag. Jadikan diklat sebagai wadah dan momentum untuk mengembangkan diri. Tidak semata memperluas dan memperdalam wawasan, tapi juga kembangkan keterampilan dan skill, juga nalar, logika, dan rasa kita,” tutur Lukman, Selasa 19 Maret.
Di antara materi yang disampaikan oleh para narasumber pada Diklat Pentashihan Mushaf Al-Qur’an adalah: Sejarah Mushaf Al-Qur’an di Indonesia; Qira’ah dalam Mushaf Al-Qur’an; Sistem Penulisan Mushaf Standar Usmani, Bahriyyah, dan Braille; Pedoman Tajwid Warna dalam Penulisan Al-Qur’an; Transliterasi Arab-Latin dalam Mushaf Al-Qur’an; Kaligrafi dan Iluminasi Mushaf Al-Qur’an; Terjemah Al-Qur’an Kementerian Agama; Problematika Pentashihan; Pedoman dan Teknik Pentashihan; dan Praktik Pentashihan. (Zulfi)