Evaluasi Zona Integritas LPMQ oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan RB

 

Berdasarkan hasil seleksi administrasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an menjalani evaluasi dari Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN RB. Kegiatan dilakukan pada Kamis, 29 September 2022 di Jakarta secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an beserta jajarannya menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan Tim Penilai Nasional Kemenpan RB. Kegiatan yang berlangsung kurang lebih satu setengah jam ini berisi tentang paparan dan tanya jawab seputar pelayanan LPMQ kepada masyarakat.

Sesi paparan disampaikan langsung oleh Kepala LPMQ selama kurang lebih 20 menit. Dalam paparannya, Kepala LPMQ menjelaskan tugas dan fungsi LPMQ sebagai salah satu satuan kerja di Kementerian Agama. Apa saja peran yang telah dilakukan LPMQ untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi tersebut, meskipun dalam beberapa tahun terakhir Indonesia dilanda wabah Covid-19. Beberapa inovasi yang telah dilakukan LPMQ untuk mempertahankan pelayanan prima kepada masyarakat merupakan poin penting yang mengakhiri sesi paparan Kepala LPMQ. Hadir pula secara virtual pada evaluasi ini Kepala dan Sekretaris Balitbangdiklat, Tim Penilai Internal (Inspektorat Jenderal), serta Tim Biro Ortala Setjen Kementerian Agama.

Semangat LPMQ menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terbukti dengan peran serta seluruh pegawai LPMQ dalam bekerja berdasarkan pedoman, aturan, dan nilai dasar budaya kerja yang berintegritas. Beberapa hasil kerja LPMQ dievaluasi Tim TPN melalui berbagai media informasi publikasi LPMQ, seperti: website, media sosial, dan berbagai aplikasi layanan masyarakat. Pada sesi tanya jawab yang berlangsung sekitar 60 menit, perhatian Tim TPN tertuju pada hasil kerja LPMQ yang sangat berpihak pada masyarakat berkebutuhan khusus. LPMQ telah menyediakan Mushaf Al-Qur’an Braille beserta pedoman membacanya bagi para muslim penyandang disabilitas netra. Dalam dua tahun terakhir, LPMQ pun telah melakukan penelitian dan penyusunan pedoman membaca Al-Qur’an bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW).  

Dalam kesempatan terakhir, Kepala Balitbangdiklat Kemenag memberikan closing statement yang menyatakan bahwa LPMQ selama ini betul-betul menjaga validitas Mushaf Al-Qur’an. Menurutnya, para hafiz (penghapal Al-Qur’an) di LPMQ adalah salah satu wujud pengembangan kompetensi pegawai yang menjaga kesucian Al-Qur’an. ”Dengan melayani kelompok difabel, berarti LPMQ telah mewujudkan salah satu komitmen Menteri Agama dalam melayani semua lapisan masyarakat,” Jelasnya. Tahapan evaluasi daring ini akan dilanjutkan dengan evaluasi luring. Dengan semangat melayani umat, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an siap menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2022. [rf]

 

 

 

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved