Manuskrip Al-Qur’an selain merupakan bagian dari khazanah mushaf Al-Qur’an Nusantara juga sebagai bagian dari warisan dunia Islam. Indonesia termasuk negara yang kaya akan manuskrip Al-Qur’an. Banyak ditemukan manuskrip Al-Qur’an yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Warisan masa lalu tersebut kini tersimpan di berbagai perpustakaan, museum, pesantren, ahli waris, dan kolektor, baik di dalam maupun di luar negeri.
Mustopa, peneliti dan pentashih LPMQ menjelaskan di hadapan para peserta Pembinaan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an di Pesantren Attaqwa Bekasi (28/10/2019) bahwa penyalinan Al-Qur'an dengan tulis tangan berlangsung dari abad ke-17 hingga akhir abad ke-19 di berbagai tempat yang menjadi pusat Islam masa lalu, seperti Aceh, Padang, Palembang, Banten, Cirebon, Yogyakarta, Surakarta, Madura, Lombok, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Ambon, Ternate, dan wilayah lainnya.
Menurutnya, dari segi penulisnya, identitas manuskrip Al-Qur’an Nusantara dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu penulis Al-Qur’an dari kalangan masyarakat biasa, dan penulis dari kalangan profesional. “Al-Qur’an yang ditulis oleh masyarakat biasa, biasanya hanya dipakai untuk dibaca saja. Sedangkan Al-Qur’an yang ditulis oleh khatat profesional, biasanya dipakai selain untuk dibaca, juga sebagai hadiah dari atau oleh raja,” jelas Mustopa.
Dari sisi tulisan, lanjut Mustopa, rasm yang digunakan pada manuskrip Al-Qur’an sebagian besar masih menggunakan imla’i, kecuali beberapa lafadz yang sudah populer. Sedangkan media yang digunakan untuk menulis adalah dluwang (kertas kulit kayu) dan kertas eropa.
Ia menambahkan, qiraat yang dipakai sebagian menggunakan qiraat ‘Asim riwayat Hafs, terutama di Jawa dan Sumatra. Sebagian lain memakai qiraat Nafi’ riwayat Qalun yang ditemukan di daerah Sulawesi, sebagian Kalimantan dan sebagian wilayah timur Indonesia.
Kegiatan pembinaan pentashihan mushaf Al-Qur’an di Ponpes Attaqwa Bekasi adalah kerja sama antara pihak pesantren dan LPMQ, selama tiga hari. Selain materi manuskrip Al-Qur’an, para peserta juga mendapat wawasan tentang regulasi penerbitan mushaf Al-Qur’an di Indonesia, Mushaf Standar Indonesia, rasm, dabt dan syakl, waqaf dan ibtida’, braille, serta pedoman dan praktik pentashihan. (MZA)