Kaban Suyitno: Moderasi Beragama Jangan Dipahami Terlalu General

Kaban Suyitno: Moderasi Beragama Jangan Dipahami Terlalu General

Kepala Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag mengatakan, moderasi beragama (MB) jangan sampai dipahami dengan cara pandang yang terlalu general. Setiap unit-unit eselon di Kemenag harus memiliki kekhasan tersendiri yang spesifik dalam penguatan MB.

Lebih jelas, Kaban Suyitno menyampaikan contoh penguatan MB pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ).  Menurutnya, penguatan MB erat kaitannya dengan tugas dan fungsi (Tusi) LPMQ di bidang Al-Qur’an. Pada titik temu universal LPMQ harus mampu mengemas nilai-nilai Al-Qur’an menjadi sesuatu yang bisa menginspirasi umat agama lain. Bahwa urgensi penguatan moderasi beragama memiliki legitimasi yang sangat kuat dalam kitab suci Al-Qur’an.

“LPMQ harus mampu mengeksplor gagasan-gagasan universalitas dalam Al-Qur’an untuk disumbangsihkan pada agama-agama lain, bahwa Islam yang sedemikian paripurna, dengan kitab suci Al-Qur’annya, nilai-nilainya sangat relevan dengan moderasi beragama,” kata Kaban Suyitno dalam arahannya di kegiatan Pembinaan Pegawai LPMQ, Kamis (15/02/2024) melalui aplikasi zoom meeting.

“Kedepan, LPMQ harus banyak berperan menjadi semacam kamus moderasi beragama, terutama dalam perspektif Al-Qur’an. Ini akan sangat bermanfaat dan bisa dipakai oleh anak-anak kita dari jenjang raudhatul athfal hingga universitas. Peran inilah yang seharusnya menjadi fokus LPMQ dalam peguatan program moderasi beragama,” tambahnya memberi arahan.

Selanjutnya, Kaban Suyitno mengajak pegawai LPMQ untuk tidak memandang program penguatan MB sebagai sesuatu yang bersifat seremonial. Karena, visi besar Al-Qur’an tidak hanya khusus bagi umat Islam, tetapi juga sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia (hudan lin nas).  Di sinilah, menurut Kaban Suyitno, peranan besar yang bisa dilakukan oleh LPMQ.

“Al-Qur’an untuk umat Islam itu pasti. Tapi lebih luas, bagaimana umat manusia itu tercerahkan lewat Al-Qur’an itulah tugas besar LPMQ sesuai dengan Tusinya. Bagaimana menerjemahkan, menafsirkan, dan menyampaikan nilai universalitas Al-Qur’an itu sehingga bisa diterima sebagai sesuatu yang normatif dan berdampak. Nilai-nilai Al-Qur’an yang tidak hanya berdampak pada diri LPMQ sendiri, tetapi juga berdampak pada komuitas yang lebih luas di luar Islam” jelas Kaban Suyitno.

Menurut Kaban Suyitno, program Moderasi beragama akan diperluas tidak hanya di internal Kementerian Agama, tetapi menjadi program yang lintas Kementerian, bahkan Balitbang dan Diklat sudah mencoba menjadikannya sebagai program yang lintas negara dengan meyelenggarakan Konfrensi Moderasi Beragama Asia-Afrika pada bulan Desember tahun 2023. Menurut Kaban Suyitno, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari wujud kehadiran negara Indonesia di tengah-tengah persoalan dunia yang sedang berkecamuk. Dalam situasi itu moderasi beragama sangat relevan ditawarkan sebagai sebuah solusi karena nilai-nilai dalam agama memiliki dampak bagi masyarakat.

“Paling tidak kita sudah hadir di tengah-tengah persoalan dunia yang sedang berkecamuk, dan moderasi beragama kita anggap sangat relevan karena isu-isu terkait persoalan value agama pasti akan berdampak bagi Masyarakat. Titik temunya, terutama pada valeu hifzu an-nafs (menjaga jiwa manusia). Inilah hal yang paling substantif yang sering kita usung dalam program penguatan moderasi beragama. Dan setiap ajaran agama memiliki nilai-nilai universal yaitu menjaga jiwa manusia,” ujarnya.

Menjelang akhir arahannya, Kaban Suyitno menyampaikan, dengan ekspansi MB yang sudah dijalankan ada tantangan yang harus dihadapi. Kaban Suyitno menyatakan dengan universalitas Al-Qur’an LPMQ bisa menjangkau dan memberi dampak pada dunia luar yang lebih luas. Salah satunya adalah dengan menyusun produk-produk hasil kajian yang memiliki karakter spesifik sesuai Tusi LPMQ, seperti penyusunan kamus MB dan tafsir tematik dengan tema-tema seputar MB.

“Kajian-kajian tematik terkait tema moderasi beragama semakin banyak. Selama ini banyak ditemui kajian MB dengan perspektif yang luas, melalui berbagai pendekatan, seperti pendekatan sosiologis, pendekatan fikih, atau pendekatan yang masih sporadis, maka LPMQ selain bisa menyusun mu’jam (kamus) bisa dikembangkan dalam bentuk tafsir tematik MB. Sehingga produk-prdouk LPMQ terkait moderasi beragama memiliki kekhasan karakter yang spesifik yang bisa dipakai oleh kalangan internal dan eksternal,” terang Kaban Suyitno lebih mendalam.

“Kalau hal ini bisa dilakukan, maka kehadiran LPMQ sebagai unit eselon 2 yang Tusinya khusus menangani Al-Qur’an akan relevan denga apa yang dibutuhkan masyarakat di luar sana,” tandasnya.

Editor: Mustopa

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved