Sebagai amanat Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang Layanan Disabilitas, LPMQ melakukan uji terap Panduan Tajwid Al-Qur’an Braille. Menurut Deni selaku Ketua Tim Pelaksana, Uji Terap ini bertujuan mentashih draft Panduan Tajwid Al-Qur’an Braille dan mendapatkan masukan konstruktif. Hal tersebut dilakukan guna menghasilkan panduan yang mudah dibaca dan dipahami oleh pengguna Al-Qur’an Braille di Indonesia.
Buku Panduan Tajwid ini merupakan salah satu bentuk pengembangan dari ekosistem Mushaf Standar Indonesia Braille. Sekaligus kelanjutan buku Panduan Praktis Membaca Al-Qur’an Braille yang sudah terbit tahun 2023. Sebagai info tambahan, LPMQ pada tahun 1984 menetapkan Mushaf Al-Qur’an Braille sebagai Mushaf Standar Indonesia.
Uji Terap yang yang dilakukan pada Kamis, 29 Agustus 2024 di Hotel Grand Rohan Yogya ini diikuti oleh praktisi Al-Qur’an Braille di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Peserta terdiri dari penyandang disabilitas netra dan awas antara lain: MTs LB Yaketunis, SLB A Yaketunis, SLB Negeri Magelang, MIN 1 Bantul, Universitas Negeri Yogyakarta, ITMI DIY, SLB Muhammadiyah Purworejo, PLD UIN Yogyakarta, SD Model Sleman, SDN Ungaran 1, SLBN Surakarta, SMAN Sewon Bantul, dan PLF UIN Sunan Kalijaga.
Kepala LPMQ, Abdul Aziz dalam sambutannya mengungkapkan bahwa layanan kitab suci bagi difabel yang digagas LPMQ diadopsi juga oleh Dirjen Agama non Islam di Kementerian Agama. Adapun Panduan Tajwid Al-Qur’an Braille merupakan panduan yang pertama digagas oleh pemerintah.
Semantara itu, Ahmad Bahiej, Kepala Kanwil Kemenag DIY, dalam sambutan sebelum membuka kegiatan berharap Uji Terap ini dilakukan secara serius. "Seperti metode-metode lainnya yang lestari hingga kini, Panduan Tajwid Braille ini diharapkan menjadi warisan bagi generasi Islam indonesia termasuk disabilitas netra," jelas Bahiej menambahkan. [] AHS