"Saya sering mendapati berita hoax tentang Al-Qur'an masih beredar di media sosial. LPMQ harus proaktif menerangkan, mengklarifikasi dan mengcounter." Demikian arahan Prof. Abdur Rahman Masud, Ph.D. Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama saat menghadiri acara pembukaan Sidang Reguler Pentashihan Mushaf Al-Qur'an ke-5 di Bogor, (22/07) sore hari.
Laju informasi di media sosial sangat pesat. Tidak mungkin dihindari. Banyak berita baru beredar. Begitu juga informasi lama yang disebar berulang. Itu juga yang terjadi pada berita-berita hoax seputar Al-Qur'an.
Sebab itu, Mas'ud meminta agar LPMQ memiliki strategi khusus menyikapi berita-berita tersebut, karena hoax yang beredar sudah pada taraf meresahkan masyarakat. Padahal, dari hasil penelitian selama ini berita-berita hoax tersebut tidak ada wujud Al-Qur'annya.
"LPMQ harus punya mekanisme kerja yang lebih sistematis untuk meng-counter berita-berita hoax. Dampaknya sudah meresahkan masyarakat".
Menanggapi arahan tersebut, Dr. Muchlis Hanafi, MA, selaku kepala LPMQ menjelaskan bahwa semua berita hoax yang beredar di medsos telah ditanggapi oleh LPMQ dalam bentuk siaran pers, memposting berita di medsos resmi LPMQ, menyebarkan di group-group Whatsapp dan menulis berita di media cetak nasional.
Segala upaya itu, menurut Muchlis, juga harus dibarengi dengan keteguhan hati para pentashih LPMQ yang selama ini merespon berita-berita ini.
"Sebagai pentashih, kita harus berjiwa besar merespons berita hoax. Kita harus tetap bersabar menjelaskan. Sebab berita-berita itu terus beredar secara berulang, dan pada waktu-waktu tertentu," ungkapnya di hadapan narasumber dan peserta sidang pentashihan. [bp]