Jakarta (16/07/2019) - Kajian penyempurnaan terjemah ke-3 yang telah dilaksanakan oleh para pakar ulama Al-Qur'an sejak tahun 2016 hingga tahun 2019 telah sampai pada puncaknya dengan dilaksanakannya Ijtima Ulama Al-Qur'an Tingkat Nasional di Bandung, 8-10 Juli 2019. Forum ilmiah para ulama Al-Qur'an ini menghasilkan 6 butir pokok rekomendasi yang harus segera ditindak lanjuti oleh LPMQ.
Sebagai wujud komitmen atas rekomendasi tersebut, pimpinan LPMQ telah meyiapkan empat rangkaian agenda kegiatan: Pertama, Menginput masukan dan saran dari peserta ijtimak ulama Al-Qur’an. Kegiatan ini telah dimulai sejak hari Jum'at, (10/07) dan masih berlanjut hingga hari ini. Proses input ini dilakukan oleh tim sekretariat Kajian Penyempurnaan Terjemahan Al-Qur'an.
Kedua, Melaksanakan sidang kajian dan pengembangan terjemah Al-Qur’an untuk membahas masukan dan saran peserta ijtima. Kegiatan ini akan segera dilaksanakan setelah proses input masukan dan saran telah selesai dilaksanakan oleh tim sekretariat.
Ketiga, Me-review dan melakukan editing naskah terjemahan Al-Qur’an edisi penyempurnaan sebelum dicetak. Setelah hasil masukan dan saran dibahas ulang oleh tim pakar Terjemahan Al-Qur'an Kemenag, tim sekretaria akan membaca ulang hasil tersebut. Untuk memastikan tidak ada kesalahan-kesalahan mendasar yang tertinggal sebelum naik cetak.
Keempat, Launching Terjemahan Al-Qur’an edisi penyempurnaan lengkap 30 juz. Kegiatan ini diagendakan pelaksanaannya pada tanggal 17 Agustus tahun 2019 oleh Menteri Agama.
Empat rangkaian kegiatan pasca ijtima ini dianggap penting sebagai wujud kesungguhan dan tanggung jawab LPMQ kepada masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa hasil Kajian Penyempurnaan Terjemahan Al-Qur'an Kemenag adalah produk yang legitimate.
Tim pelaksana Kajian Penyempurnaannya adalah para Ulama pakar di bidang Al-Qur'an dari berbagai ormas dan kelompok keagamaan, yang didampingi oleh pakar Bahasa Indonesia, akademisi dan praktisi Al-Qur'an juga para santis atau ahli di bidang sains, karena dalam Al-Qur'an banyak juga ditemukan ayat-ayat yang terkait dengan saintifik. Sedangkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama menjadi fasilitator pelaksanaan Kajian Penyempurnaan Terjemahan Al-Qur'an. [bp]