Ijtima Ulama Al-Qur'an Tingkat Nasional dalam rangka penyempurnaan terjemahan Al-Qur'an yang diselenggarakan di Bandung pada 8-10 Juli tahun 2019 telah berakhir. Ada 100 lebih ulama Al-Qur'an Indonesia hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka bertugas menelaah ulang hasil kajian yang telah dilaksanakan oleh tim pakar yang berjumlah 15 orang sejak tahun 2016 hingga 2019.
Forum ilmiah uji sahih terjemahan Al-Qur'an Kemenag ini menghasilkan berbagai masukan berupa usulan, catatan dan koreksian dari para ulama Al-Qur'an.
Sehari setelah berakhirnya Ijtima, Kepala Bidang Pengakajian Al-Qur'an LPMQ, H. Abdul Aziz Sidqi, MA bergegas mengumpulkan tim sekretariat di Bogor. Dalam arahannya, Aziz meminta kepada tim sekretariat untuk segera menginput semua masukan dari narasumber dan para peserta Ijtma dengan teliti dan hati-hati.
"Semaksimal mungkin semua masukan diinput. Jangan ada yang terlewat, jagan salah input atau salah tulis," terangnya di Bogor, pada hari Jumat (12/07) siang hari. Soal format input data, Aziz meminta agar disesuaikan dengan form seperti yang sudah dilakukan pada Mukernas Ulama tahun 2018.
"Ijtima Ulama Al-Qur'an Nasional tahun 2019 ini adalah kelanjutan dari Mukernas Ulama Al-Qur'an tahun 2018. Pada Mukernas 2018 tugas para ulama adalah menelaah juz 1 hingga 20, dalam forum Ijtima tahun 2019 ini ulama bertugas melanjutkan telaah juz 21 hingga 30. Maka, format input datanya disesuaikan saja dengan yang 2018. Sebab, ini adalah kelanjutannya," jelasnya lebih lanjut.
Sementara itu, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan input data masukan dari peserta Ijtima adalah Putje Sarfuan, pendiri Yayasan Iman Jama' sekaligus pemerhati dan peneliti terjemahan Al-Qur'an dari berbagai bahasa di dunia.
Ada empat point utama yang disampaikan Putje dalam paparannya di hadapan tim sekretariat. Pertama, sebisa mungkin tim menghindari typo atau salah tulis. Untuk itu tim harus membaca ulang hasil ketikannya beberapa kali. Sebab ini soal makna Al-Qur'an. Sangat sensitif bila terjadi kesalahan. Kedua, Tim harus memperhatikan tanda baca, yaitu tanda petik, seru, tanda tanya, titik dan koma, untuk menghindari kesalahpahaman pembacaan. Ketiga, Tim harus membaca dengan cermat terkait substansi makna. Jangan sampai terjadi substansi salah masuk dalam data. Keempat, soal konsistensi pilihan diksi pada bahasa sasaran dari ayat yang sama. Sebisa mungkin harus konsisten. Tentunya dengan memperhatikan konteks ayat masing-masing
Rencananya, hasil penyempurnaan terjemahan Al-Qur'an Kemenag tahun 2016-2019 bisa di-launching secara resmi pada tanggal 17 Agustus tahun 2019, mengikuti sejarah awal diresmikannya terjemahan Al-Qur'an Kemenag pertama pada 17 Agustus tahun 1965. [bp]