Kepala Biro Perencanaan, "Anggaran Kita Berbasis Program"

Jakarta, 2 Desember 2019 – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an berkesempatan menghadirkan Kepala Biro Perencanaan, Ali Rokhmad, dalam acara Penyusunan Rencana Kegiatan LPMQ yang mengusung tema “Penguatan Perencanaan Kegiatan dan Kelembagaan LPMQ di Masa Mendatang” yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa mulai 2017, penganggaran kita berbasis program atau money follow program, yakni pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Namun bukan itu saja, pengganggaran juga harus memperhatikan peraturan-peraturan yang ada.

"Selain penganggaran yang berbasis money follow program, penganggaran kita juga harus money follow regulation. Artinya harus patuh terhadap regulasi atau peraturan yang ada. Sehingga ada dua kerangka dalam anggaran, yaitu kerangka kelembagaan dan pendanaan. Kerangka kelembagaan berkaitan dengan siapa yang mengerjakan, sedangkan kerangka pendanaan berkaitan dengan berapa dana atau biaya yang diperlukan untuk dianggarkan," jelasnya.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Sub Bagian Tata Usaha tersebut, Ali Rokhmad juga menyampaikan bahwa secara umum anggaran satker di Kementerian Agama turun pada tahun 2020.

"Hal ini dikarenakan untuk pencadangan pembayaran gaji dan tunjangan untuk CPNS Kementerian Agama yang akan mulai aktif tahun 2020".

Namun di sisi lain ada kabar gembira berupa reward, yakni penambahan anggaran dari Kementerian Keuangan jika serapan realisasi anggaran Kementerian Agama tahun 2019 lebih dari 95%. (FZ)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved