Di tengah maraknya penerbitan mushaf Al-Qur'an di Indonesia, persaingan kreativitas antarpenerbit untuk merebut pasar tidak dapat dihindari. Mereka berkompetisi, berinovasi, mengeluarkan produk mushaf dengan konten suplemen yang paling menarik, paling lengkap, dan diminati masyarakat.
Menurut Muchlis, maraknya kompetisi tersebut di satu sisi menggembirakan sekaligus mengkhawatirkan. Menggembirakan, karena ada banyak jenis suplemen mushaf Al-Qur'an yang bisa dipilih masyarakat sesuai kebutuhannya. Adapun yang menghawatirkan dan perlu diwaspadai adalah soal kandungan konten suplemen tersebut.
"Perlu diawasi secara ketat, agar tidak ada konten-konten yang menyimpang. Akibat dari ketidakcermatan, karena diburu persaingan pasar." Ungkapnya dalam sidang kajian dan pengembangan terjemahan Al-Qur'an Kemenag di Bekasi, Senin (29/04).
Muchlis memberikan contoh sebuah kasus yang pernah ditanganinya terkait hal ini. "Dulu ada penerbit yang mengajukan mushaf Al-Qur'an ke LPMQ dengan nama 'Mushaf Ushul Fiqh'. Dalam mushaf ini, setiap ayat dikeluarkan kaidah ushul-nya, 'am dan khas-nya, muthlaq dan muqayyad-nya dan sebagainya. Setelah saya periksa, saya menyimpulkan, ini adalah mushaf yang asal tampil beda saja. Banyak kaidah ushuliyah yang dipaksakan. Tidak sesuai tempatnya. Maka tidak saya loloskan." Kisahnya disambut tawa peserta sidang.
Mengantisipasi maraknya perkembangan konten-konten Al-Qur'an seperti ini, Muchlis menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat. Secara langsung Muchlis menunjuk Bidang Pengkajian untuk menangani hal ini.
"Pengawasan konten suplemen Al-Qur'an menjadi PR kita bersama. Ini harus menjadi tugas Bidang Pengkajian. Dan dikaji oleh tim pakar," uraianya mengamanatkan.
Dalam kesempatan ini, Muchlis juga menyinggung soal peredaran mushaf Al-Qur'an impor dari Timur Tengah. Menurutnya, keberadaan mushaf impor akhir-akhir ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengirim buku-buku keagamaan agar terbebas dari pajak. Selain itu, kiriman yang dalam surat izinnya diatasnamankan sebagai bantuan, nyatanya sebagian dijual, sebagai kepentingan bisnis.
"Kalau impor mushaf Al-Qur'an bebas pajak. Tapi biasanya dicampur dengan buku-buku bacaan. Belum lama ini ditemukan ada kiriman tiga kontainer Al-Qur'an dari Timur Tengah. Ternyata, yang dua kontainer berisi buku. Makanya, ditahan di Pelabuhan," ungkapnya. [bp]