Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, MA punya pesan khusus kepada para pentashih mushaf Al-Qur’an. Pesan tersebut ia sampaikan dalam sambutan dan arahan pada acara pembukaan Sidang Reguler Pentashihan mushaf Al-Qur’an ke-2 yang diselenggarakan Bidang Pentashihan LPMQ di hotel Olympic Renotel Sentul, Bogor pada Rabu-Jumat 27 Februari hingga 1 Maret 2019.
Ia berharap para pentashih mushaf Al-Qur’an mampu dengan cepat merespon isu-isu seputar Al-Qur’an yang beredar luas di media sosial. Pesan ini ia sampaikan berbarengan dengan pemaparannya mengenai moderasi beragama.
“Moderasi beragama menjadi jargon Kementerian Agama di tahun 2019. Dan itu sejalan dengan penetapan PBB bahwa tahun 2019 ditetapkan sebagai tahun moderasi internasional. Jadi ada konteks global dan ada kebutuhan lokalnya. Seiring dengan hal itu, tidak adil rasanya kalau saya berbicara tentang moderasi beragama di luar namun di internal sendiri tidak,” tutur Kepala LPMQ.
Ia melanjutkan, LPMQ yang bergerak menjalankan tugas dan fungsi terkait Al-Qur’an; baik kesahihan teks melalui bidang pentashihan, kesahihan pemaknaan melalui bidang pengkajian dan edukasi Al-Qur’an melalui Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal, semangat moderasi beragama harus menjadi ruh dan kata kunci dalam memberikan pelayanan terkait tiga tugas dan fungsi tersebut.
“Dalam bidang Pentashihan, semangat pentashihan menjadi penting untuk menguatkan moderasi beragama. Sekarang ini ada kecenderungan eksklusivisme dan ekstrimisme dalam beragama semakin menguat. Di sisi lain, masyarakat cenderung mendapat informasi secara instan dan cepat melalui media sosial dan online. Jangan kira ini hanya urusan bidang pengkajian saja. Karena imbasnya bisa mengenai bidang pentashihan. Betapa misalnya munculnya anggapan bahwa yang datang dari arab adalah yang paling islami, imbasnya mengena juga kepada mushaf kita; diangap tidak usmani, tidak sahih dan lain sebagainya. Yang benar hanya yang dari sana saja. Oleh karena itu, kehadiran data dukung Mushaf Standar Indonesia (MSI), buku tanya-jawab seputar pentashihan, ta’rif MSI menjadi sangat penting dan harus dikenalkan kepada publik,” kata Muchlis.
Muchlis menambahkan bahwa LPMQ telah merasakan bahwa masyarakat belum mengenal baik tentang rasm sehingga muncul video yang viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia menyebut ada semangat keberagamaan yang tinggi di masyarakat namun tidak disertai dengan ilmu keberagamaan.
Mengenai hal ini, Kepala LPMQ berpesan khusus kepada para pentashih. “Tugas kita menyapa mereka. Merespon secara cepat isu-isu yang berkembang di media sosial,” pesan Muchlis.
Muchlis juga berpesan agar para pentashih juga senantiasa menjaga suasana kebatinan. Menjalankan tugas dengan keihklasan, kerendahan hati dan penuh dedikasi. Karena LPMQ, terutama para pentshih adalah bagian dari penjaga keagungan Al-Qur’an. “Insya Allah sikap tersebut akan meringankan tugas berat ini,” pungkas Muchlis. (MZA)