Komitmen LPMQ Untuk Penyandang Disabilitas Netra

Bekasi (24/3/2021) – Sakralitas Al-Qur’an sebagai kitab suci umat muslim harus diikuti dengan komitmen yang tinggi untuk membaca, menjaga, mempelajari dan mengajarkannya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI sebagai institusi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi seputar kealqur’anan dari tahun ke tahun selalu berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk umat muslim Indonesia. Pada tahun 2021, LPMQ mengagendakan beberapa kegiatan terkait Al-Qur’an untuk keperluan penyandang disabilitas. Di antaranya adalah kegiatan Penyempurnaan Pedoman Membaca dan Menulis Mushaf Al-Qur’an Braille.

Komitmen LPMQ dalam memudahkan membaca Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas netra diungkapkan oleh Kepala LPMQ, Dr. H. Muchlis M Hanafi, MA. dalam kegiatan Penyempurnaan Pedoman Membaca dan Menulis Mushaf Al-Qur’an Braille tahun 2021 di Hotel Ciputra Cibubur (24/3/2021).

Menurutnya, kegiatan penyempurnaan pedoman membaca dan menulis mushaf Al-Qur’an Braille tahun 2021 akan dilaksanakan tiga kali dengan tujuan untuk menyempurnakan pedoman membaca dan menulis mushaf Al-Qur’an Braille yang sudah disusun pada  tahun 2012.

“Banyak saksi sejarah penyusunan pedoman membaca dan menulis mushaf Al-Qur’an Braille 2012 yang hadir dalam forum ini. Artinya sudah sembilan tahun kita menyusunnya. Kalau dilihat dari sisi lahirnya, pedoman ini sudah lama sekali dan layak untuk diperbarui. Pembaruan adalah sebuah keniscayaan karena merupakan hasil kerja manusia dengan segala kekurangan dan keterbatasannya. Karya manusia tidak ada yang sempurna,” ungkap Muchlis.

Al-Qur’an Braille Standar Indonesia, lanjut Muchlis, sangat panjang masa penyusunannya, yaitu dari tahun 1976 hingga 1982 dan ditetapkan pada tahun 1984. Dari sejak ditetapkan pada tahun 1984 hingga 2011, Al-Qur’an Braille tidak tersentuh penelitian dan pengembangan. Pada masa vakum tersebut, tentu banyak perkembangan terutama dari pengguna tunanetra muslim. Maka pada tahun 2012 dilakukan penyusunan pedoman Al-Qur’an Braille.

“Menyajikan penyempurnaan pedoman yang bisa diterima seluruh kalangan tidaklah mudah. Hingga saat ini kami masih menerima masukan baik terkait Al-Qur’an Braille maupun pedomannya. Karena perubahan itu adalah keniscayaan, marilah kita sikapi penyempurnaan pedoman ini sebagai upaya ikhtiar yang  maksimal. Setelah jadi, nanti kita sosialisakan kepada para pengguna dan semoga kedepannya pedoman ini bisa semakin baik dan lebih diterima di kalangan kita,” terang Muchlis.

“Ini semua bukan sekadar tanggung jawab konstitusional seperti termaktub dalam amanat UU No. 08 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, tetapi juga tanggung jawab keislaman dan kemanusiaan. Dengan dasar tiga tanggung jawab ini, kita adakan kegiatan penyempurnaan ini. Dengan anggran yang minim, tetapi insya Allah akan maksimal dalam fungsi dan layanan,” ungkap Muchlis. (MZA)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved