Bekasi (24/3/2021) – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan Penyempurnaan Pedoman Membaca dan Menulis Mushaf Al-Qur’an Braille Tahun 2021 di Hotel Ciputra Cibubur. Acara yang digelar tiga hari (24 – 26 Maret 2021) ini dilakukan untuk menjaring usulan dan masukan terkait Mushaf Standar Braille dari para pengguna mushaf Braille atau penyandang disabilitas netra, praktisi mushaf Braille, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an LPMQ, H. Deni Hudaeny Ahmad Arifin, MA. menyampaikan dalam laporannya bahwa dasar hukum kegiatan penyempurnaan pedoman membaca dan menulis mushaf Al-Qur’an Braille adalah UU No. 08 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, tentang Hak Keagamaan Bagi Tunanetra, KMA No. 25 Tahun 1984 tentang Mushaf Standar Indonesia (MSI), serta PMA No. 44 tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an.
“Terkait kepesertaan, acara ini diikuti oleh 42 peserta. 12 peserta dari LPMQ dan 30 peserta eksternal yang terdiri dari narasumber, tim pakar dan praktisi. 70% peserta merupakan pengguna mushaf Braille yang pedomannya akan disempurnakan,” terang Kabid Pentashihan dalam laporannya.
Deni berharap para tim pakar dan peserta dapat berperan aktif memberikan dan membahas usulan serta masukan untuk melahirkan pedoman membaca dan menulis mushaf Braille yang lebih baik di masa yang akan datang. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum acara diselenggarakan, pihaknya telah mengunjungi beberapa tempat untuk bersilaturahmi dan menyampaikan maksud penyempurnaan ini sehingga pada pelaksanaannya, ia berharap kegiatan ini dapat berjalan efektif dan dapat merumuskan hasil untuk penyempurnaan pedoman membaca dan menulis mushaf Al-Qur’an Braille.
Hadir dalam kegiatan ini, Dr. Ridwan Effendi, S.S., M.Ag. sebagai narasumber dari Yayasan Sam'an Netra Mulia, Bandung; beberapa tim pakar dari Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI), Bandung; H. Ayi Hidayat dari Yayasan Penyantun Wyata Guna (YPWG), Bandung; Drs. Muhammad Nadjamuddin dari Yayasan Kesejahteraan Tunannetra Islam (Yaketunis), Yogyakarta; Budi Santoso, S.Pd dari Yayasan Roudlotul Makfufin (YRM), Tangerang Selatan; Zainul Muttaqin, S.Ag, MA dari Yayasan Pendidikan Anak Buta Surabaya; serta berbagai yayasan dan lembaga yang menaungi pendidikan Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas netra di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. (MZA)