LPMQ Bedah Buku Tafsir Tematik Modersi Beragama di Perpustakaan Kemendagri

LPMQ Bedah Buku Tafsir Tematik Modersi Beragama di Perpustakaan Kemendagri

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Perpustakaan Amir Machmud Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri menggelar bedah buku tafsir tematik Moderasi Beragama secara offline dan online, Selasa (7/5/2024).

Buku yang diterbitkan oleh LPMQ tahun 2022 ini mengupas tentang moderasi beragama dari sisi dalil, landasan, pengertian, ekosistem, dan implementasi dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai lingkungan.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa moderasi beragama sudah masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) sejak tahun 2019. Program ini dinilai sangat penting karena moderasi beragama ini terkait dengan kehidupan beragama di Indonesia.

"Saat ini, moderasi beragama belum dipahami sedemikian rupa oleh masyarakat. Bahkan malah salah dipahami. Moderasai beragama ini adalah perilaku, cara pandang, bukan agamanya. Karena Islam sejak dulu sudah moderat. masih banyak masyarakat yang salah memahami konteks moderasi beragama," tuturnya.

Mengupas sedikit isi buku, Aziz mengatakan kata moderasi ini disebut dalam Al-Qur'an yaitu wasathon, artinya moderat. Kata ini terletak di tengah-tengah surat Al-Baqarah. Dalam buku ini dijelaskan empat indikator moderasi beragama.

"Indikator beragama yang pertama adalah komitmen kebangsaan, yaitu menerima Indonesia; mulai dari pancasila, NKRI, dsb. Kedua adalah komitmen toleransi antar umat beragama. Ini sudah disepakati bersama bahwa semua agama mengajarkan kebaikan sesama umat beragama. Ketiga adalah anti kekerasan. Kemudian keempat adalah penerimaan terhadap budaya," jelas aziz.

Setelah membahas indikator, buku ini juga membahas ekosistem moderasi beragama, seperti lingkungan keluarga, masyarakat, lingkungan pendidikan, media, dsb.

"Setelah itu disajikan contoh-contoh moderasi beragama sejak zaman Rasulullah. Sehingga moderasi beragama ini memang bukan hal yang baru dalam praktiknya. Sudah sejak lama dipraktikkan," tegasnya.

Plh. Kapuspen Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Aang Witarsa Rofik, menyampaikan apresiasi kegiatan bedah buku ini. Menurutnya pengglorifikasian moderasi beragama ini adalah gawe (hajat) besar bersama yang perlu keseriusan karena output dan outcome moderasi beragama bukan hanya angka-angka kuantitatif tetapi juga tentang perilaku, afektif, dan psikomotor di masyarakat.

"Kami berpikir sangat positif bedah buku Moderasi Beragama ini sebagai bagian dari meliterasi di masyarakat, minimal di level birokrasi yang diamanahi bertanggung jawab moral untuk mengglorifikasikan moderasi beragama. Ini modal besar bagaimana implementasi moderasi beragama benar-benar bisa kita implementasikan sampai grassroot di level kecamatan, di masyarakat," kata Aang.

Menurutnya saat ini perlu melihat peluang untuk mengisi ruang-ruang yang belum terisi dengan moderasi beragama dalam berbagai media seperti youtube, website, dsb karena saat ini masyarakat banyak menggunakan media sebagai referensi.

"Ada irisan antara hasil penelitian dengan perilaku masyarakat. Bagaiamana kita bisa mengisi ruang-ruang kosong terkait literasi dengan moderasi beragama. Penting menyajikan hasil penelitian secara kualitatif, tapi ini belum bisa bicara sepenuhnya. Yang lebih penting adalah pada implementasinya," tegas Aang. (Athoillah)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved