LPMQ Gelar Pembinaan Pentashihan Pada Komunitas Al-Qur’an di Pesantren

Yogyakarta (14/02/18) – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang Dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Pembinaan Pentashihan pada Komunitas Al-Qur’an pada Rabu (14/02) di Pondok Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum Yogyakarta. Kegiatan ini digelar dalam rangka mengenalkan profil Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, sebagai satu-satunya lembaga di Kementerian Agama yang bertugas menjaga kesahihan mushaf Al-Qur’an yang beredar di Indonesia.

Dalam sambutannya mewakili pengasuh pesantren, Dr. KH. Hilmi Muhammad Hasbullah, MA merasa bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Lajnah karena telah memilih pesantren Krapyak sebagai tempat diselengarakannya acara ini. Menurut cucu KH. Ali Maksum ini, tidak salah jika Lajnah memilih pesantren Krapyak, karena memang KH. Ali Maksum sendiri pernah terlibat secara intens dalam kegiatan Lajnah Pentashih saat itu.

Pada kesempatan tersebut, dua materi utama pembinaan pentashihan disampaikan oleh tim dari Lajnah. Kepala Bidang Pentashihan, Deni Hudaeny AA menyampaikan materi terkait profil LPMQ dan Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan, Fahrur Rozi memberikan materi tentang Mushaf Standar Indonesia. 

Terkait profil LPMQ, Deni Hudaeny menjelaskan bahwa Lajnah merupakan satu-satunya lembaga yang hanya ada di Kementerian Agama Pusat, tidak ada di Kanwil Propinsi, maupun Kankemenag Kabupaten/Kota. Salah satu tugasnya juga spesial, yaitu menjaga kesahihan mushaf Al-Qur’an yang diterbitkan di Indonesia. Para pegawainya juga mempunyai kualifikasi khusus, selain lulusan Perguruan Tinggi Islam, juga harus memiliki ijazah tahfiz Al-Qur’an.

Sementara itu, Fahrur Rozi mengemukakan pentingnya mengenal Mushaf Standar Indonesia sebagai pedoman pentashihan dan penerbitan Al-Qur’an di Indonesia. Menurutnya, kebanyakan orang begitu mudah mengambil kesimpulan yang tidak tepat dan proporsional ketika melihat perbedaan antara mushaf Indonesia dengan mushaf Al-Qur’an terbitan luar negeri, semisal Mushaf Medinah terbitan Mujamma’ Malik Fahd. Perbedaan tersebut cenderung menempatkan mushaf Al-Qur’an terbitan Indonesia dianggap mengandung banyak penyimpangan, sementara Mushaf terbitan luar negeri dinilai lebih sahih.

Berangkat atas fenomena tersebut, tandas Fahrur Rozi, kegiatan Pembinaan Pentashihan pada Komunitas Al-Qur’an ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat Islam tentang permushafan, khususnya di lingkungan pesantren, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam melihat keragaman terbitan mushaf Al-Qur’an yang beredar di Indonesia.  (Aji)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved