Bogor (23/09/2019) – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) kembali menyelenggarakan Sidang Reguler Pentashihan Mushaf Al-Qur’an ketujuh tahun anggaran 2019 di Hotel Olympic Renotel, Sentul, Bogor, 23-25 September 2019. Sidang Reguler Pentashihan adalah forum untuk membahas hasil pentashihan yang sudah dilakukan oleh para pentashih bersama para pakar Al-Qur’an.
Sidang reguler ketujuh dihadiri oleh dua orang narasumber, sepuluh pakar, dan tiga puluh lima tim pentashih LPMQ. Kepala Bidang Pentashihan LPMQ, H. Deni Hudaeny Ahmad Arifin, MA mengatakan ada tujuh pengajuan master baru, satu master perbaikan, dan 16 dumi mushaf yang dibahas kali ini. Ia menjelaskan bahwa naskah dumi adalah proses akhir pentashihan sebelum diterbitkannya Surat Tanda Tashih. “Kami mohon telaah naskah dumi sebelum diterbitkan tanda tashih,” kata Kabid Pentashihan dalam laporannya.
Seluruh naskah master mushaf yang dibahas, lanjut Deni, berasal dari 16 penerbit. Kantong-kantong penerbit Al-Qur’an di Indonesia adalah di Jawa, terutama DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Kabid melanjutkan, jenis naskah master yang dibahas adalah master mushaf Al-Qur’an, mushaf terjemahan, tajwid warna, dan transliterasi, serta master tafsir.
“Tren mushaf "campuran" masih terbanyak. Ke depan kita perlu menyediakan naskah master seperti ini supaya ke depan kita dapat memberikan layanan dan proses pentashihan semakin mudah dan terjamin kesahihannya,” imbuh Kabid.
Sedangkan untuk jenis tulisan, master mushaf dengan modifikasi khat Usman Toha masih mendominasi. Lainnya adalah khat Mushaf Standar Indonesia yang lama dan master dengan fon LPMQ Isep Misbah. “Kita berharap ke depan master MSI bisa menjadi dominan,” harap Kabid. (MZA)